Pasangan Pengantin Tuntut Minta Maaf dan Akan Tuntut Balik Pengelola Kawasan Bromo

Pasangan Pengantin Tuntut Minta Maaf dan Akan Tuntut Balik Pengelola Kawasan Bromo

Foto Istimewa: Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pasangan calon pengantin yang menjadi penyebab kebakaran di Kawasan Bromo akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Tengger atas kejadian tersebut. 

Namun, pihak mereka juga mengambil langkah hukum dengan menuntut balik Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS).

Tuntutan tersebut diajukan karena pihak taman nasional dianggap lalai dalam hal penegakan aturan dan peringatan di lokasi kejadian.

Kuasa hukum dari pasangan calon pengantin, Mustaji, menyebut bahwa kebakaran lahan tidak hanya sepenuhnya disebabkan oleh kelalaian kliennya, tetapi juga ada kelalaian yang bisa ditelusuri pada pihak TNBTS. 

BACA JUGA:Mau Saldo DANA Gratis? Begini Caranya Dapat Saldo DANA Kaget Senilai Rp175.000 dengan Cepat!

Salah satu contohnya adalah ketiadaan sistem keamanan yang memadai bagi pengunjung, termasuk kelengkapan fasilitas umum seperti alat pemadam kebakaran atau fasilitas yang bisa digunakan dalam situasi darurat.

Selain itu, kuasa hukum juga mencatat bahwa tidak ada papan peringatan yang jelas di lokasi kejadian, seperti peringatan mengenai risiko mudah terbakar dan peringatan lainnya.

Baru setelah kebakaran terjadi, papan-papan peringatan tersebut dipasang.

Menariknya, saat kejadian, petugas tidak melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan rombongan yang hendak melaksanakan sesi foto pranikah di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:Update Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin, 18 September 2023: Antam dan UBS Kompak Mandek

Para calon pengantin juga menyatakan bahwa mereka berusaha untuk memadamkan api yang cepat merembet ketika kebakaran terjadi.

Kasus ini menciptakan pertanyaan penting terkait tanggung jawab dalam kebakaran ini. 

Sementara pasangan pengantin telah meminta maaf kepada masyarakat, tuntutan hukum mereka terhadap TNBTS menyoroti masalah keselamatan dan tata kelola di kawasan pariwisata populer seperti Bromo.

Kasus ini akan terus diawasi oleh publik, dan hasil dari tuntutan hukum ini dapat memengaruhi bagaimana pemerintah dan badan terkait menangani masalah keselamatan dan pengawasan di tempat wisata alam yang rentan terhadap kebakaran.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: