SIMAK! Ini Peredaran Kendaraan Listrik di Indonesia Baru Mencapai 81 Ribu Unit
Peredaran Kendaraan Listrik Di Indonesia Baru Mencapai 81 Ribu Unit-Rajendra-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi kepada para masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
Namun, peredaran kendaraan listrik di Indonesia masih terbilang sedikit, hal tersebut diungkapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, kini jumlah kendaraan listrik di Indonesia baru sejumlah 81.525 unit.
BACA JUGA:Ini Harga Honda Supra X 125 FI Tahun 2023, Motor Andalan Bapak-bapak!
Jumlah tersebut terdiri dari 62.815 unit kendaraan roda dua, 320 unit kendaraan roda tiga, 18.300 unit mobil penumpang, dan 10 unit mobil barang.
“Data ini menunjukkan upaya-upaya kita belum maksimal dan kita tidak seyogyanya jangan yang biasa dan harus terukur,” kata dia dalam acara Seminar Nasional IKAXA 2023 di Jakarta, Kamis 14 September 2023.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini giat menggalakkan program konversi dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan bermotor listrik, terutama mengingat jumlah kendaraan roda dua yang cukup melimpah di Indonesia.
“Konversi menjadi penting karena populasi sudah jutaan dan kalau kita kurangi dengan listrik, maka jumlah pengguna kendaraan fosil berkurang,” kata dia.
BACA JUGA:Minimnya SPKLU Hambat Penyebaran Kendaraan Listrik Di Indonesia
Budi juga menekankan pentingnya sektor transportasi dalam berkontribusi pada upaya penurunan emisi karbon di Indonesia, mengingat bahwa sektor ini dikenal sebagai penyumbang sekitar 50% dari total emisi negara.
“Ya memang saya prihatin bahwa transportasi berkontribusi lebih dari 50%-an yang namanya motor itu lebih dari 50%, dari 50%-nya transportasi,” kata Budi.
Pemerintah saat ini berfokus untuk meningkatkan angka tersebut dengan menekankan program konversi kendaraan berbahan bakar bensin menjadi kendaraan bermotor listrik.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: