Catat! Begini Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR BRI 2023
Catat! Begini Syarat dan Ketentuan Mengajukan KUR BRI 2023-ilustrasi -pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID – Bank BRI menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan keuangan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam sektor perdagangan.
Untuk mengetahui langkah-langkah mendapatkan dana KUR dari Bank BRI, silakan simak informasi selengkapnya di sini.
Pengajuan pinjaman KUR BRI dapat dilakukan melalui dua metode, yakni online dan offline.
Untuk mengajukan KUR BRI, calon peminjam perlu memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Begini Cara Pembelian Saham Reksadana di Bibit Pakai LinkAja!
Salah satu persyaratan utama adalah bahwa pengaju adalah individu atau perorangan yang terlibat dalam usaha produktif yang memenuhi kriteria layak.
Penyaluran KUR ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan kebijakan terbaru, yang mencakup Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 1 Tahun 2023 dan perangkat kebijakan pendukung lainnya yang berlaku untuk tahun ini.
Sebagai informasi tambahan, Bank BRI telah mengalokasikan dana sebesar Rp 270 triliun untuk penyaluran KUR tahun ini.
Syarat dan Ketentuan KUR BRI 2023
Dikutip dari laman resmi BRI, syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 terbagi menjadi tiga jenis, yakni untuk KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI.
Simak masing-masing syarat dan ketentuan KUR BRI 2023 secara lengkap di bawah ini.
1. Syarat dan Ketentuan KUR Mikro Bank BRI
Adapun sejumlah ketentuan bagi calon debitur, yakni sebagai berikut:
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: