KAI Berikan Diskon Harga Tiket Kereta Api 20% untuk Penumpang Ini, Buruan Cek!

KAI Berikan Diskon Harga Tiket Kereta Api 20% untuk Penumpang Ini, Buruan Cek!

Potongan Harga Tiket Kereta Api 20% untuk Penumpang Disabilitas-@kai121-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan bahwa penumpang disabilitas akan mendapatkan potongan harga sebesar 20% untuk tiket kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi mulai tanggal 17 September 2023 dan seterusnya.

Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari perayaan Hari Pelanggan Nasional.

Joni Martinus, Wakil Presiden Public Relations KAI, menyatakan bahwa diskon ini merupakan bentuk apresiasi KAI kepada penumpang yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik.

Langkah ini diambil untuk memberikan keadilan dan kenyamanan kepada penumpang disabilitas selama perjalanan dengan kereta api.

Proses untuk mendapatkan fasilitas reduksi tarif ini melibatkan beberapa langkah. Pertama-tama, penyandang disabilitas harus melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 sebelum keberangkatan kereta api.

Selama proses registrasi, mereka harus menyertakan surat keterangan asli dari dokter yang menyatakan bahwa mereka adalah penyandang disabilitas.

Selanjutnya, proses registrasi reduksi tarif ini bisa diwakilkan oleh orang lain dengan syarat membawa surat keterangan asli dari dokter, Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, dan pas foto milik penyandang disabilitas yang akan didaftarkan.

Penting untuk dicatat bahwa registrasi ini hanya perlu dilakukan sekali saja.

Setelah proses registrasi selesai, penumpang disabilitas dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

BACA JUGA:Jelang KTT ASEAN, Catat Daerah Ini Akan Diperketat Pengamanannya

Namun, Joni Martinus menekankan bahwa penumpang yang mendapatkan tarif reduksi disabilitas harus tetap memperhatikan persyaratan tertentu saat melakukan boarding dan pemeriksaan di atas kereta api.

Mereka wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas saat diminta.

Jika saat boarding atau pemeriksaan mereka tidak dapat menunjukkan bukti ini, tiket mereka akan dianggap tidak berlaku, dan mereka akan turun di stasiun pertama.

BACA JUGA:Anti Ribet, Begini Cara Aktifkan DANA Paylater dengan Mudah dan Aman!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: