Polisi Tangkap 12 Tersangka Pelaku Judi Online Pengepul Menggunakan Aplikasi Smartphone!
ilustrasi judi online-istimewa-google
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polresta Cirebon mengungkap bahwa terdapat pelaku judi online yang beroperasi dalam skala pengepul dan menggunakan aplikasi smartphone sebagai sarana.
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap menggunakan Aplikasi Bela Toto untuk menginput nomor taruhan dari para pemain judi.
Penggunaan aplikasi ini memungkinkan pengepul untuk mendapatkan komisi dari bandar atas transaksi yang dilakukan.
Terungkap bahwa modus ini sudah berlangsung cukup lama dan dilakukan oleh seorang asisten rumah tangga berusia 21 tahun.
BACA JUGA:BMKG: Info Prakiraan Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Jumat 1 September 2023
Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berhasil melakukan penangkapan dalam tujuh tempat kejadian perkara (TKP) terkait perjudian online, termasuk permainan togel.
Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah kecamatan seperti Depok, Plumbon, dan Astanajapura.
Hasil operasi ini mengakibatkan penangkapan 12 orang yang terlibat dalam praktik perjudian online.
Tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas untuk melaksanakan perintah Kapolri dan Kapolda terkait upaya pemberantasan judi online.
BACA JUGA:Bagnaia Mulai Merasa Tekanan Soal Gelar MotoGP 2022
Seluruh pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai instruksi yang diberikan.
Meskipun sejumlah pelaku telah tertangkap, tim penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perjudian online yang mungkin masih beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Modus operandi yang digunakan melibatkan penggunaan ponsel milik pelaku untuk menerima nomor taruhan dari para pemain.
Nomor taruhan ini kemudian diinput ke dalam aplikasi bernama Bela Toto. Dari sana, pelaku kemudian mengirimkan nomor taruhan kepada bandar.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-