Intip Kisi-kisi Soal CPNS 2023 Terbaru, Biar Tembus Nih!
Tips lolos cpns-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Jadwal resmi pendaftaran dan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) atau CPNS tahun 2023 telah diumumkan pada minggu ini.
Pendaftaran seleksi akan dibuka mulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memastikan bahwa proses penyusunan soal, mulai dari penyusunan kisi-kisi hingga telaah bahasa, telah selesai dilakukan dengan baik.
BACA JUGA:Sederet Penyebab Kamu Bisa Gagal Tes CPNS, Kalau Bisa Hindari Ya
Tidak hanya itu, pengamanan teknologi yang ketat juga telah diterapkan pada soal tes CASN 2023 melalui kerja sama antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BRIN.
Proses penyusunan soal melibatkan 173 penulis yang berasal dari 35 universitas dan lembaga terkemuka.
Tujuan dari penyusunan soal ini adalah untuk meminimalkan risiko terjadinya kesalahan atau kebocoran soal dalam seleksi CASN.
Soal tes CASN sendiri meliputi berbagai kompetensi seperti manajerial, sosial kultural, serta wawancara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan seleksi kompetensi dasar untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
BACA JUGA:JANGAN LUPA! Kejaksaan RI Buka 8.095 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Tahapan dan Persyaratannya
Dalam tahun ini, formasi CASN telah ditetapkan sebanyak 572.496 formasi, terdiri dari 543.593 formasi untuk PPPK dan 28.903 formasi untuk CPNS.
Formasi CPNS hanya dibuka untuk tingkat pemerintah pusat, sementara untuk tingkat daerah khususnya, formasi PPPK-lah yang menjadi alokasinya.
Formasi PPPK pada pemerintah daerah terbagi menjadi Guru (296.084 formasi), Tenaga Kesehatan (154.724 formasi), dan Teknis (42.826 formasi).
BACA JUGA:Ingat! Ini Tips Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Blunder Sedikit Bisa Gagal
Pemerintah telah menegaskan bahwa seleksi ASN kali ini akan dilakukan dengan asas keadilan dan tanpa praktek "titip".
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: