Apakah SAH Saat Sholat Memakai Parfum Mengandung Alkohol? Ustadz Abdul Somad Sampaikan Pesan Ini

Apakah SAH Saat Sholat Memakai Parfum Mengandung Alkohol? Ustadz Abdul Somad Sampaikan Pesan Ini

Ustaz Abdul Somad --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Apakah memakai parfum mengandung alkohol saat sholat haram seperti khamar? inilah jawab ustadz Abdul Somad.

Jika hukum khamar itu haram, apakah berlaku untuk parfum yang mengandung alkohol yang dipakai sholat, ini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Berikut penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad terkait, memakai parfum mengandung alkohol saat sholat, hukumnya haram atau tidak?

BACA JUGA:POLA GACOR Kakek Zeus Hari Ini, Auto X500 Meledak!

Dalam Islam kita mengenal kalimat bahwa kebersihan adalah sebagian dari iman. Setiap muslim wajib menjaga kebersihan dirinya dan lingkungannya.

Bersih diri dengan menjaga aroma badan agar tercium wangi termasuk salah satu bagian dari makna kebersihan itu sebagian dari iman.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa akhohol itu adalah cairan anggur.

Buah anggur diperas cairannya dimasukkan ke dalam botol lalu disimpan selama seminggu. Setelah melewati proses permentasi keluar zat baru berbuih namanya alkohol

BACA JUGA:TEMBUS POL! x500 Pola Maxwin Gates Of Olympus Terbaru Hari Ini, Auto Cuan Melimpah

"Maka kalau disemprotkan (parfum yang mengandung alkohol) ke baju, baju itu tidak bisa dibawa sholat," ujar UAS sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, pendapat kedua kata Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa alkohol tidak najis, hal ini sebagaimana pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW dulu.

"Makanya zaman nabi dulu, ketika turun ayat tentang khamr, ditumpahkan khamr di jalan-jalan. Nabi tidak melarang, padahal sebagian sahabat menginjak khamr itu dan masuk ke masjid, karena waktu itu masjid mereka belum di semen dan banyak yang tidak pakai sandal," terang Ustadz Abdul Somad.

Dari kejadian inilah pendapat yang kedua mengatakan bahwa alkohol tidak najis kata Ustadz Abdul Somad.

BACA JUGA:Wow Bocor Pola Zues Terbaru! Perkalian X500 Auto Keluar Nih Bos

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: