Setelah 14 Tahun Meninggal, Michael Jackson Dituntut Kembali Atas Kasus Pelecehan Seksual

Setelah 14 Tahun Meninggal, Michael Jackson Dituntut Kembali Atas Kasus Pelecehan Seksual

Foto Istimewa: Michael Jackson --

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mendiang bintang pop Michael Jackson kembali menjadi sorotan.

Pengadilan California telah mengumumkan bahwa kasus pelecehan yang dilaporkan oleh dua pria, Wade Robson dan James Safechuck, akan dibuka kembali untuk diperiksa lebih lanjut.

Pihak pengadilan menjelaskan bahwa kasus ini tidak bisa diakhiri dengan mudah. Tindakan ini merupakan pengulangan kali kedua Robson dan Safechuck melaporkan dugaan pelecehan ini kepada pihak berwenang.

Sebelumnya, pada tahun 2013 dan 2014, keduanya telah melaporkan kasus ini. Namun, pada tahun 2021, gugatan mereka dibatalkan oleh hakim.

BACA JUGA:Israel Nekat Bangun Pemukiman Ilegal di Tanah Palestina, AS Geram: 'Kami Serius'

Pada saat itu, hakim menyimpulkan bahwa MJJ Productions dan MJJ Ventures tidak memiliki kewajiban hukum untuk melindungi anak-anak dari dugaan pelecehan.

Hakim yang membatalkan gugatan pada tahun 2021 juga menemukan bahwa MJJ Productions Inc. dan MJJ Ventures Inc. tidak memiliki tanggung jawab hukum untuk melindungi anak-anak dari pelecehan yang diduga terjadi.

"Dalam kasus di mana sebuah perusahaan memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh salah satu karyawan mereka, perusahaan tersebut tidak dapat lepas dari tanggung jawabnya untuk melindungi anak-anak tersebut hanya karena perusahaan tersebut dimiliki oleh pelaku pelecehan," tegas pernyataan dari pengadilan tingkat tinggi.

BACA JUGA:AS Siap Berunding dengan Korut untuk Bahas Senjata Nuklir

"Oleh karena itu, keputusan yang sebelumnya dikeluarkan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut telah dibatalkan," lanjut pernyataan tersebut.

Jonathan Steinsapir, pengacara Jackson Estate, memberikan tanggapan terhadap keputusan ini. Ia mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap putusan tersebut, karena ia percaya bahwa Michael Jackson tidak bersalah dalam kasus ini.

"Kami tetap dengan keyakinan penuh bahwa Michael tidak bersalah atas tuduhan ini. Tuduhan ini bertentangan dengan bukti kredibel dan hasil penyelidikan independen.

Tuduhan ini juga baru muncul bertahun-tahun setelah kematian Michael oleh individu yang mendorongnya hanya demi keuntungan finansial," ujar Jonathan Steinsapir.

BACA JUGA:Keras! Uni Eropa Kena Semprot Zulhas Gegara Masalah Kopi dan Batu Bara

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: