Ini Dia Solusi Mengatasi Cicilan KUR BRI Macet!

 Ini Dia Solusi Mengatasi Cicilan KUR BRI Macet!

Pinjaman BRI 2023-Istimewa-Tangkapan layar

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Nasabah yang pernah mengalami kendala dalam pembayaran kredit sebelumnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI.

Namun, terdapat persyaratan dan langkah yang perlu diikuti untuk mengajukannya.

Tidak semua pelaku usaha memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas kredit KUR dari BRI.

Beberapa di antaranya mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman ini.

Salah satu alasan yang sering menjadi hambatan adalah riwayat kredit macet yang pernah dialami nasabah dalam pembayaran kredit sebelumnya.

Kredit macet ini berkaitan erat dengan tingkat kolektibilitas kredit perbankan.

Ada berbagai alasan mengapa seseorang mungkin mengalami kesulitan dalam membayar cicilan KUR BRI.

Faktor-faktor seperti pengeluaran mendesak, pengurangan pendapatan, dan gejolak ekonomi baik di tingkat nasional maupun global dapat mempengaruhi kemampuan seseorang untuk membayar angsuran dengan lancar.

Namun, terdapat solusi bagi nasabah yang mengalami masalah cicilan KUR BRI yang tertunggak. Berikut ini adalah solusi yang dapat diambil oleh debitur yang menghadapi masalah cicilan:

 

1. Konsultasi dengan Mantri atau Kantor BRI: Jika cicilan tertunggak karena keadaan yang tidak dapat dihindari, debitur dapat menghubungi mantri atau perwakilan BRI untuk berkonsultasi.

Debitur harus memahami bahwa alasan yang membebaskan mereka dari kewajiban pembayaran adalah hanya dalam kasus Force Majeure, seperti bencana alam atau peperangan.

2. Kematian Debitur: Jika debitur meninggal dunia, ahli waris harus menyelesaikan pembayaran angsuran KUR BRI, baik melalui asuransi atau penjualan aset debitur.

Meskipun tidak ada asuransi khusus untuk KUR, kewajiban pembayaran tetap ada dan harus diatasi oleh ahli waris melalui penjualan aset.

BACA JUGA:Praktis! Top Up Diamond Free Fire Lebih Mudah dan Hemat dengan Aplikasi Gopay

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait