Wali Murid Pelaku Penganiayaan Guru di SMAN 7 Rejang Lebong Menyerahkan Diri
Wali murid berinisial AJ, pelaku penganiayaan terhadap seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023). -Fery Yustika-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wali murid berinisial AJ, pelaku penganiayaan terhadap seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023).
Sebelumnya, AJ menjadi buronan polisi setelah melarikan diri usai melakukan serangan menggunakan ketapel yang mengakibatkan cedera mata guru Zaharman hingga harus dioperasi.
AJ, yang merupakan warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, menyerahkan diri di Mapolres Rejang Lebong sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedatangannya ke Mapolres disertai oleh keluarganya. Begitu tiba di sana, AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Tampak keluarga AJ, termasuk istri dan anaknya yang merupakan siswa di SMA Negeri 7 Rejang Lebong, mengantarkan AJ.
BACA JUGA:Menggali Rahasia Tingkatan Dewa di Dragon Ball: Apa yang Membuat Mereka Begitu Kuat?
Mereka terlihat bersedih dan berlinang air mata saat melihat AJ dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.
Salah satu anggota keluarga menyatakan bahwa AJ menyerahkan diri dengan sukarela, bukan ditangkap.
Saat berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penyerahan diri
tersangka AJ yang melakukan penganiayaan terhadap guru bernama Zaharman di SMAN 7 Rejang Lebong.
Sebelumnya, beredar laporan tentang insiden tersebut, di mana AJ, selaku wali murid, menggunakan ketapel untuk menganiaya seorang guru di SMA tersebut.
BACA JUGA:Bikin Tegang! Daftar Film Alien Viral yang Membuat Anda Bergidik
Peristiwa ini telah menimbulkan kehebohan dan keprihatinan di masyarakat.
Setelah kasus tersebut terungkap, polisi berusaha mengejar pelaku yang kabur.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: