Presiden Jokowi Akan Beri Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan ke 18 Tokoh, Ada Ibu Negara Iriana Jokowi!
Jokowi akan beri gelar tanda jasa dan kehormatan ke-18 tokoh, diantaranya Iriana Jokowi-@jokowi-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada 18 tokoh.
Keputusan tersebut berdasarkan usulan dewan gelar yang disetujui oleh Presiden Jokowi.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada Kamis, 3 Agustus 2023.
BACA JUGA:Jokowi Minta Masyarakat Maklumi Kesalahan Desain LRT: 'Jangan Cari Kesalahan!'
Mahfud MD mengungkapkan bahwa ke-18 tokoh yang akan diberikan gelar tanda jasa dan kehormatan telah diputuskan pada sore hari Kamis, 3 Agustus 2023.
"Pada sore ini diputuskan, disetujui usul-usul Dewan Gelar yang tadi menghadap. Saya selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, kemudian Bapak Moeldoko sebagai anggota, Ibu Meutia Hatta sebagai anggota, kemudian Bapak Anhar Gonggong dan yang absen Hasan Wirayudi dan Bapak Agus tadi karena sakit bisa ikut hadir," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 3 Agustus 2023.
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," lanjutnya.
Berikut 18 nama tokoh yang menerima gelar tanda jasa dan kehormatan yang ditetapkan pada Kamis, 3 Agustus 2023, diantaranya adalah:
BACA JUGA:Jokowi Tanggapi Santai Sebutan 'Kasar' Rocky Gerung: Saya Kerja Saja
Bintang Mahaputera Utama
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
Bintang Mahaputera Pratama
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: