Novel Baswedan Sebut Pemecatan 51 Pegawai KPK by Design, Denny Sirregar: Balik Lagi Aja Jadi Vas Bunga!

Novel Baswedan Sebut Pemecatan 51 Pegawai KPK by Design, Denny Sirregar: Balik Lagi Aja Jadi Vas Bunga!

Denny Sirregar sindir Novel Baswedan agar tidak terlalu ngotot soal pemecatan pegawai KPK||Twitter @dennysirregar--


Denny Sirregar sindir Novel Baswedan agar tidak terlalu ngotot soal pemecatan pegawai KPK||Twitter @dennysirregar

POSTINGNEWS: Banyak tokoh mengomentari kasus yang terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK beberapa hari ini.

Salah satunya Denny Siregar yang kerap kali menyampaikan aspirasinya terkait nasib 75 pegawai di lembaga antirasuah.

Kali ini, kembali Denny lewat cuitannya di Twitter @dennysirregar justru menyindir Novel Baswedan agar tidak usah terlalu ngotot mempermasalahkan hal tersebut.

Denny pun kembali mengingatkan statement Novel Baswedan beberapa waktu lalu yang mengatakan akan cabut dari KPK.

(BACA JUGA:Unggul Menurut Hasil Survei ARSC Sebagai Calon Terkuat Ikut Pilpres 2024, Jawaban Susi Pudjiastuti Bikin Ngakak! )

Seperti bunyi cuitannya, "Udahlah, pel… Ngotot amat. Kemaren katanya mau keluar kalo pegawai KPK jadi ASN.

Sekarang ribut masih pengen disana. Balik lagi aja jadi vas bunga,” tulis Denny yang dikutip Trendingnews.id pada Kamis, 27 Mei 2021.

Seperti diketahui, menyikapi gonjang-ganjing kisruh di KPK tersebut, Presiden Jokowi sempat menyampaikan sarannya agar 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu ditinjau ulang dan diberi pembinaan, bukan dipecat.

Namun akhirnya, setelah dilakukan evaluasi, keluar keputusan baru, bahwa secara resmi KPK tetap memberhentikan ke-51 pegawai, karena dianggap hasil tesnya merah semua. Sementara sisanya, 24 pegawai masih tetap bisa bergabung dengan KPK.  

(BACA JUGA:Analisa Soal Isu Rumah Mewah di Kebayoran Baru, Refly Harun Ingatkan Anies Baswedan Beberapa Hal ini)

Hal itulah yang akhirnya membuat Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan tidak terima soal keputusan tersebut.

Selain itu, Novel Baswedan menduga ada oknum pimpinan KPK yang tetap bersikeras untuk menyingkirkan pegawai KPK tersebut.

"Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)," tulis Novel Baswedan via akun twitternya pada Rabu, 26 Mei 2021.

+++++

"Ini sudah diduga dan makin tampak by design (sengaja)," sambungnya.

(BACA JUGA:Covid-19 Masih Mengintai, Airlangga Hartanto: Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Mikro Mulai Juni 2021)

Bahkan, Novel menilai bahwa dipecatnya 51 pegawai KPK adalah sebagai tahap akhir pelemahan KPK.

"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahapan akhir yang bisa dilakukan," sambung Novel dalam cuitannya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK, Menpan RB, dan BKN melakukan rapat tertutup terkait kejelasan 75 pegawai KPK, ditetapkan bahwa ada 51 pegawai KPK yang tetap 'dirumahkan' alias di-PHK.

Sisanya yang 24 orang, harus mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk persaratan alih status sebagai ASN KPK.

(BACA JUGA:Diledek Seperti Nasi Bungkus dan Berbau Rasis, Felicia Tissue Akhirnya Laporkan Haters ke Polisi Singapura, Gimana Endingnya?)

Adapun alasan 51 pegawai KPK tetap dipecat, menurut Pimpinan KPK, hasil TWK mereka merah semua atau tidak bisa diperbaiki.

"Kami harus hormati kerja dari asesor," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021.

Sehingga, masa kerja 51 pegawai KPK akan berakhir pada 1 November 2021.
Namun, terkait nama-nama yang masuk ke 51 dan 24 pegawai KPK, Pimpinan KPK belum mengumumkan itu. *

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: