Tragis! Pengemudi Motor Membuka Palang Pintu Perlintasan Kereta dan Tertabrak, Tewas di Tempat!

Tragis! Pengemudi Motor Membuka Palang Pintu Perlintasan Kereta dan Tertabrak, Tewas di Tempat!

Seorang pengemudi motor di Matraman, Jakarta Timur, tewas setelah memaksa membuka palang pintu perlintasan kereta yang sudah tertutup.-@KAI121-Twitter

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seorang pengemudi motor tragis tewas tertabrak kereta api di Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), setelah dengan paksa membuka palang pintu perlintasan yang sudah tertutup.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Jumat (21/7/2023) pagi, ketika korban nekat menyeberangi rel walaupun palang pintu sudah otomatis tertutup.

Informasi resmi yang diunggah oleh akun Instagram Polsek Matraman menjelaskan insiden ini.

Menurut keterangan dari saksi, kecelakaan itu terjadi pada waktu Subuh. Pada saat itu, seorang saksi yang bernama I sedang melaksanakan tugasnya di Stasiun KA Pondok Jati.

Sekitar pukul 04.45 WIB, terdapat lokomotif KA yang melintas dari arah Jatinegara menuju Senen, dan palang pintu perlintasan secara otomatis sudah tertutup.

Namun, korban yang menjadi pengemudi motor justru mencoba menyeberangi perlintasan tersebut.

Ia nekat membuka palang pintu perlintasan kereta yang sudah terbuka, dan berjalan sementara lokomotif terus mendekat.

BACA JUGA:PlayStation Plus: Bikin Main Game Makin Seru dengan Layanan Premium

Akibatnya, korban bersama sepeda motornya tertabrak oleh lokomotif KA dengan kecepatan tinggi.

Saksi lain yang juga bekerja sebagai petugas penjaga jalan lintasan (PJL) melihat kejadian tragis itu. Ia menyebutkan bahwa korban mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Kiai Ahmad Dahlan menuju pintu perlintasan KA.

Ketika itu, palang pintu KA sudah tertutup secara otomatis, namun korban dengan nekatnya mengangkat palang pintu tersebut dan mencoba menyeberang.

Tidak ada yang bisa menyelamatkan korban dari tabrakan yang menghantamnya. Ia langsung tewas di lokasi kejadian.

Setelah kecelakaan terjadi, petugas segera datang ke Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) untuk mencari ketenangan para saksi, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi jenazah korban.


Ilustrasi kereta api-Pixabay-

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait