Kembali Diberlakukan! Cek Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 20 Juli 2023

Kembali Diberlakukan! Cek Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 20 Juli 2023

Foto: Ilustrasi by Pexels-Alifia Harina-pexels

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memberlakukan sistem ganjil genap di sejumlah titik kawasan di DKI Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2023.

Kemarin, aturan ganjil genap di DKI Jakarta sempat ditiadakan karena bertepatan dengan Hari libur nasional yaitu Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H.

Sistem ganjil genap adalah kebijakan untuk mengurai kemacetan yang ditentukan dari plat kendaraan, di mana plat ganjil di tanggal ganjil dan plat genap di tanggal genap.

BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi Puncak El Nino Terjadi di Bulan Agustus Hingga September

Bagi Anda yang ingin melewati kawasan ganjil genap DKI Jakarta, perlu diketahui beberapa titik lokasi kawasan ganjil genap agar tidak terkena tilang. Pemberlakuan kawasan ganjil genap yang diperbolehkan melintas hari ini adalah pelat nomor genap.

Pemberlakuan ganjil genap ini hanya berlaku pada hari kerja, mulai senin sampai dengan Jumat yang terdiri dari dua sesi, yaitu 06.00 s/d 10.00 WIB dan 16.00 s/d 21.00. Namun, aturan ganjil genap ini tidak berlaku di hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional.

Hingga kini, tercatat 28 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta yang memberlakukan pembatasan kendaraan berroda empat tersebut. Namun perlu diingat, peraturan ganjil genap ini tidak berlaku di hari libur nasional dan hari sabtu dan minggu.

Penasaran lokasi titik titik kawasan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada hari ini? simak penjelasannya di bawah ini. 

BACA JUGA:Wow, BRIN Benarkan Penampakan UFO di Bandung yang Viral di Medsos

  • Jalan Pintu Besar
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan D.I Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: