Kisah Viral Warga Membeli Motor dengan Tiga Ember Uang Koin!

Kisah Viral Warga Membeli Motor dengan Tiga Ember Uang Koin!

Melalui tabungan selama empat tahun, Ahmad berhasil mengumpulkan jumlah yang cukup untuk membeli motor yang diinginkan.--Kolase MOTOR Plus-online.com/TribunSulbar

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ahmad Darwis, seorang warga dari Jalan Gunung Tammengundur, Lingkungan Pande Bassi, Kelurahan Sulewatang, Kecamatan Polewali, Polewali Mandar, baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial karena sebuah video yang viral.

Dalam video tersebut, Ahmad Darwis terlihat membeli sepeda motor dengan menggunakan tiga ember penuh uang koin.

Kejadian ini terjadi di dealer sepeda motor Honda Tunas Jaya di Pekkabatan, Kecamatan Polewali.

Dalam video tersebut, Ahmad Darwis terlihat membawa tiga ember yang berisi uang koin pecahan 1.000 dan 500 ke dealer sepeda motor.

BACA JUGA:Viral di Media Sosial! Brisia Jodie Diminta Mundur saat Duet dengan Tiara Andini

 

Uang koin tersebut merupakan hasil tabungan Ahmad Darwis selama empat tahun. Ketika sampai di dealer, Ahmad disambut oleh karyawan Honda Tunas Jaya, dan proses perhitungan dimulai.

Tujuh orang karyawan terlibat dalam proses menghitung uang koin tersebut, yang membutuhkan waktu lebih dari enam jam. Setelah dihitung, total uang koin yang berhasil terkumpul mencapai Rp 12.980.000.

Ahmad Darwis mengungkapkan bahwa dia sudah lama berniat membeli sepeda motor untuk istrinya, namun karena tidak memiliki uang yang cukup, dia harus menabung sedikit demi sedikit.

Ahmad menyadari bahwa uang kertas mudah untuk dibelanjakan, sehingga dia memilih untuk menabung uang koin.

BACA JUGA:Menyedihkan, Jemaah Haji asal Majalengka yang Hilang Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

 

Setiap kali ada kembalian saat membeli rokok atau kebutuhan rumah tangga lainnya, Ahmad akan menyimpannya dalam laci meja.

Kemudian, dia akan memasukkan jumlah tertentu ke dalam botol air mineral besar setelah mencapai jumlah tertentu.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: