Peringatan untuk Para Content Creator! Indosiar Melarang Penyalahgunaan Logo dan Properti untuk Kebutuhan Konten!
Indosiar Menindak Tegas Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual-Akun Instagram Resmi Indosiar-Tangkapan layar
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Stasiun televisi swasta nasional, Indosiar, mengeluarkan larangan terhadap penyalahgunaan logo dan properti intelektual mereka.
Peringatan ini ditujukan kepada para content creator di media sosial yang sering menggunakan logo dan program Indosiar tanpa izin.
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Indosiar, mereka menyatakan bahwa logo, simbol, motto, dan program, termasuk judul, nama peran, dan cuplikan program, adalah milik eksklusif Indosiar.
Mereka menegaskan bahwa semua hak untuk menggunakan logo dan properti intelektual tersebut sepenuhnya menjadi hak Indosiar.
Banyak content creator di media sosial yang membuat berbagai parodi dan konten kocak menggunakan potongan FTV milik Indosiar. Beberapa potongan video FTV Indosiar juga menjadi viral di media sosial.
Namun, Indosiar menyatakan bahwa tindakan tersebut merugikan mereka baik secara materiil maupun non-materiil.
Indosiar mengimbau agar setiap penggunaan hak kekayaan intelektual mereka tidak dilakukan tanpa izin terlebih dahulu, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk dipublikasikan di berbagai media, termasuk media sosial.
Mereka menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini akan ditindak tegas dan mereka siap mengambil langkah hukum.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-