Emak-emak Pasti Full Senyum, Harga LPG 5,5 Kg & 12 Kg Mulai Turun!

Emak-emak Pasti Full Senyum, Harga LPG 5,5 Kg & 12 Kg Mulai Turun!

Harga LPG turun-@pertaminacareer-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar bahagia untuk para emak emak dimana harga LPG dengan ukuran 5,5 kg dan 12kg turun harganya.

Perseroan menurunkan harga LPG non subsidi ini di kisaran Rp 4.000 - Rp 9.000 per tabung.

Turunnya harga LPG tersebut disampaikan langsung oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

BACA JUGA:Rejeki Nomplok! Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023 Segini Besaran Uangnya

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa penentuan harga LPG Non-Subsidi menjadi kewenangan badan usaha dengan mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan, sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk LPG non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar," ungkap Fadjar dalam keterangan tertulis Rabu, 5 Juli 2023.

Sementara itu, Fadjar menjelaskan bahwa harga LPG bersubsudi tabung 3 kg tidak mengalami perubahan. Adapun untuk penetapan harga patokan LPG 3 kg atau LPG bersubsidi menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

BACA JUGA:Inilah Alasan Kenapa Luis Enrique Cocok Melatih PSG

Sehingga, sebagai badan usaha yang ditunjuk mendistribusikan LPG subsidi 3 kg, Pertamina siap menjalankan arahan dan kebijakan Pemerintah.

Adapun untuk mengatur harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg, pemerintah daerah (pemda) dalam hal ini memiliki kewenangan di setiap provinsi, kabupaten, maupun kota.

Hal tersebut juga diatur oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009, tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Menurut Pasal 24 ayat 4 dalam peraturan itu disebutkan HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.

Pertamina, imbuh Fadjar, terus mensosialisasikan imbauan penggunaan subsidi tepat sasaran, khususnya dalam hal ini LPG 3 kg yang ditujukan untuk masyarakat yang berhak.

BACA JUGA:Szoboszlai Tambal Lini Tengah Liverpool, Nunez Bakal Auto Gacor?

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: