Clear! Akhirnya Scarlett Johansson dan Studio Disney Berdamai, Pasca Gugatannya Sebesar 50 Juta Dolar Amerika, ini Pemicunya!
Pasca Gugatan 50 juta dolar AS, Scarlett Johansson dan Studio Disney akhirnya berdamai, Perseteruan Bermula dari Sini!--Instagram @black.widow
Pasca Gugatan 50 juta dolar AS, Scarlett Johansson dan Studio Disney akhirnya berdamai, Perseteruan Bermula dari Sini!||Instagram @black.widow
"Clear! Akhirnya Scarlett Johansson dan Studio Disney berdamai. Keduanya sepakat bekerjasama lagi untuk penggarapan projek-projek, pasca gugatannya sebesar 50 juta dolar Amerika!"
POSTING NEWS: Sepakat! Akhirnya Scarlett Johansson dan studio film Disney mengakhiri perseteruan yang terjadi di antara mereka beberapa waktu lalu.
Scarlett Johansson yang juga pemeran 'Black Widow' dan Studio Disney memutuskan berdamai lantaran sudah terjadi kesepakatan di antara mereka.
Baik Scarlett Johansson dan Studio Disney pun menyatakan lega, setelah mereka setuju kembali bergandengan dalam perilisan projek-projek ke depannya.
“Saya senang bisa menyelesaikan perseteruan saya dengan Disney,” ujar Scarlett Johansson dalam pernyataannya yang dimuat Deadline.
BACA JUGA:Comeback dan Rilis Album ke-3, Secret Number Minus Denise Bikin Fans Kecewa, Begini Penjelasan Pihak Agency?
Aktris berusia 36 tahun itu juga mengungkapkan bahwa ia akan menantikan kolaborasinya dengan Disney di film-film Marvel selanjutnya.
“Saya sangat bangga dengan seluruh pekerjaan yang telah kami kerjakan secara bersama selama beberapa tahun terakhir ini.
Saya menantikan kelanjutan dari kolaborasi kami di tahun-tahun yang akan datang,” lanjutnya aktris berkarakter kuat ini.
Hal senada disampaikan Kepala dari Disney Studios Content: Alan Bergman mengatakan bahwa ia merasa senang dengan kesepakatan bersama antara pihak Scarlett dan Disney.
BACA JUGA:Buruan Klaim! Higgs Domino Berikan Kode Penukaran Chip Gratis di Minggu Pagi, Siapa Cepat Dia Dapat Chip
“Kami menghargai kontribusinya pada Marvel Cinematic Universe dan berharap dapat bekerja sama dalam sejumlah proyek mendatang, termasuk Tower of Terror Disney,” ungkap Alan Bergman.
+++++
Sebelumnya, seperti diketahui Scarlett Johansson sempat menuntut pihak Disney untuk membayar uang senilai 50 juta dolar AS atau setara dengan Rp 716 miliar.
Aktris disapa ScarJo ini menuding adanya pelanggaran perjanjian penayangan film teranyarnya “Black Widow”, pasalnya Disney+ merilis film tersebut di waktu yang sama dengan penayangannya di layar lebar.
Perilisan film Black Widow di Disney+ menimbulkan kerugian bagi pihak Scarlett Johansson.
BACA JUGA:Terbatas! Kumpulan Kode Higgs Domino Hari ini 3 Oktober 2021, Chips Gratis Bernilai Jutaan Sudah Bisa Diklaim Pagi ini!
Tercatat di dalam kontraknya dengan Marvel Entertainment yang berada di bawah naungan Disney, bahwa sebagian besar keuntungan Scarlett akan didapat melalui penayangan bioskopnya, bukan dari platform layanan streaming Disney+.
Film Black Widow sempat menempati peringkat tertinggi sebagai film terlaris dengan pendapatan box office senilai 183,6 juta dolar AS.
Oh ya, perseteruan yang cukup tegang antara raksasa industri hiburan dengan pemain dari tokoh Black Widow ini berlangsung di Pengadilan Tinggi Los Angeles sejak 21 Juli 2021.
Sebelum adanya kesepakatan ini, Pengadilan Tinggi Los Angeles sempat mengundur pelaksanaan sidang gugatan yang akan kembali dilangsungkan pada Maret 2022.
BACA JUGA:Kagum! Dirikan Studio Pribadi di China, Winwin WayV Banjir Komentar dari Para Fans, Begini Kata Mereka!
Tapi syukurlah, akhirnya aktris kelahiran tahun 1984 ini menyatakan perasaan leganya setelah menemukan kesepakatan bersama dengan Disney atas gugatan yang ia layangkan akibat Disney tidak memenuhi kontraknya. (Nelsya)
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: marvel studio