VIRAL! Imam Perempuan diPonpes Al Kafiyah, MUI: Ponpes Tidak Terdaftar!

VIRAL! Imam Perempuan diPonpes Al Kafiyah, MUI: Ponpes Tidak Terdaftar!

Video viral -@lambe_turah-Instagram

Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, kepada wartawan, Minggu, 3 Januari 2023, mengatakan, pihaknya telah memanggil pimpinan Padepokan Sendang Sejagat yang bermarkas di Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

"Mereka mengakui itu adalah bentuk konten video. Isinya menjelaskan tentang penyimpangan yang ada selama ini, yang mengatasnamakan Islam. Mereka buat berbentuk video berseri, yang menampilkan ajaran-ajaran nyeleneh dan menyimpang. Video dikirim ke dunia maya melalui YouTube," kata Zulkifli.

Diungkapkannya, berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap Padepokan Sendang Sejagat yang dipimpin Sunaryo alias Mas Karyo, video yang mereka produksi hanya sekadar konten YouTube. Tetapi ada oknum yang memotong video dan menyebarkan ke media sosial hingga viral.

"Menurut bahasa dari pemilik konten, ada oknum yang motong-motong. Sampai saat ini mereka mendalami siapa yang memotong dan mengedit untuk dilaporkan ke polisi. Yang kita dengar itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Selasa 4 Juli 2023

Zulkifli kembali menegaskan, pada intinya Pondok Pesantren Al-Kafiyah tidak ada dan hanya sekadar cerita fiksi dalam konten YouTube yang dibuat Padepokan Sendang Sejagat. Konten mereka buat berseri dan bersambung.

Disebutkan Zulkifli, hasil investigasi MUI Langkat dan MUI Kecamatan Secangang, Padepokan Sendang Sejagat di Desa Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, tidak menjalankan aktivitas pendidikan formal pada umumnya.

"Setelah kita usut dan mintai keterangan, info yang didapatkan mereka tidak melakukan pendidikan formal seperti sekolah. Namun pendidikan seperti pengajian, mengisi acara-acara pengajian ibu, seperti majelis taklim pada umumnya," sebutnya.

Zulkifli juga mengatakan, pihak pimpinan Padepokan Sendang Sejagat meminta kepada MUI Langkat untuk membimbing mereka dalam keilmuan keislaman. Dalam pemeriksaan lanjutan, ada indikasi ajaran keliru dan sesat. Pihak MUI Langkat akan membuat rekomendasi kepada Polres Langkat dan pihak terkait untuk ditutup.

BACA JUGA:Serangan Militer Israel Bunuh 7 Warga Palestina di Tepi Barat

"Tapi itu belum, masih wacana dan proses," ujarnya.

Rencananya mereka akan hadir di Kantor MUI Langkat untuk membuat surat perjanjian menghentikan ajarannya yang menyimpang. Setelah itu, MUI akan masuk secara rutin ke komunitas mereka untuk meluruskan kembali ajaran yang menyimpang.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: