Bocoran BANSOS PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Simak Jadwal dan Nominal yang Didapat

Bocoran BANSOS PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Simak Jadwal dan Nominal yang Didapat

Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH Tahap 3 Juni 2023-ahsanjaya-Pexels

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ada kabar baik nih kalian para penerima BANSOS PKH, kami akan memberikan bocoran resmi dari Kemensos terkait jadwal dan uang yang didapat pada tahap 3 2023.

Siap-siap buat para penerima BANSOS PKH, kami akan menyampaikan sedikit bocoran tentang jadwal dan besaran jumlah BANSOS PKH tahap 3 2023.

BANSOS PKH tahap 3 2023 tidak akan lama lagi bakal segera cair loh, simak penjelasannya di sini.

BACA JUGA:Ingin Dapat Bansos PKH 2023? Begini Cara Daftar Singkatnya

BACA JUGA:Kisah Unik IdulAdha! Kejadian Sapi Mengamuk Masuk Minimarket di Malingping, Banten

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berpeluang dapat bantuan lagi dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada Juli 2023.

Ada berapa jumlah nominal uang yang bisa didapatkan untuk penerima bansos PKH dan BPNT Juli 2023? Kami akan jelaskan lewat artikel ini.

PKH dan BPNT adalah bantuan sosial (reguler) yang penyalurannya dilakukan langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Penerima PKH dan BPNT jelas golongan masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos.

BACA JUGA:Bansos PKH Akan Kembali Cair di Bulan Juni 2023, Cek Jadwal dan Nominalnya di Sini!

PKH dan BPNT akan cair pada Juli 2023 yakni PKH tahap 3. Akan terus berlanjut penyalurannya hingga Agustus dan September ke depan.

BPNT atau bansos Kartu Sembako cair seperti biasa akan cair sebanyak Rp 200 ribu per bulan untuk masing-masing satu penerima.

Prediksinya pencairan BPNT Juli 2023 akan dirapel selama dua bulan untuk periode Juli-Agustus 2023.

KPM akan dapat PKH dan BPNT Juli 2023 jika namanya sudah terdaftar di dalam website cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima PKH dan juga BPNT.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: