Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru dari Kasus Pembunuhan Angeline Nathania
pembunuhan angeline nathania-@ubayaofficial-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pihak kepolisian berhasil meringkus 2 tersangka baru terkait kasus pembunuhan Angeline Nathania.
Pelaku tersebut menjadi tersangka usai menjadi penerima penggadaian mobil Xpander milik Angeline yang digadai oleh Roy.
Dan kedua tersangka baru tersebut memberikan uang Rp 25 juta kepada Roy untuk penggadaian mobil tersebut.
BACA JUGA:Oknum Penipu Dana Study Tour MAN 1 Bekasi Berhasil Ditangkap!
Rochmad Bagus Apryatna atau Roy merupakan tersangka utama pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Surabaya (UBAYA), Angeline Nathania.
Roy adalah guru les musik Angeline sekaligus orang yang menghilangkan nyawa Angeline dengan cara yang sangat keji.
Angeline tewas dibunuh Roy dengan cara dicekik dan mayatnya dibungkus didalam koper yang kemudian dibuang di daerah Gajah Mungkur, Pacet, Mojokerto.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP, Mirzal Maulana, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menginvestigasi lebih lanjut kasus tersebut.
BACA JUGA:Manchester City Treble Winner! Usai Memenangkan Final UCL
Berdasarkan investigasi yang telah dijalankan, Mirzal berhasil mengamankan 2 tersangka baru.
Salah satu pelaku berinisial M yang merupakan warga daerah Grati, Pasuruan dan inisial S, warga daerah Nguling, Pasuruan.
Mirzal juga mengatakan bahwa nantinya pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut identitas tersangka baru tersebut.
"Kami amankan tersangka baru, untuk identitas dan inisialnya nanti akan kami sampaikan," ucap Mirzal di Surabaya, pada Minggu, 11 Juni 2023.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: