Dugaan Selingkuh dan Pemalsuan Tanda Tangan! Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polres Jakarta Selatan

Dugaan Selingkuh dan Pemalsuan Tanda Tangan! Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polres Jakarta Selatan

--Tangkapan layar

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Artis senior Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto, ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

Selain itu, suami Jenny juga diduga berselingkuh dengan seorang wanita lain.

ada tanggal 14 April 2023, Supradjarto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Elida Netty, kuasa hukum Jenny Rachman, mengungkapkan detail terkait laporan yang diajukan oleh kliennya.

Menurutnya, suami Jenny, Supradjarto, telah berselingkuh dalam waktu yang cukup lama.

Jenny Rachman telah memberikan kesempatan bagi suaminya untuk memperbaiki perilakunya, namun tidak ada itikad baik yang ditunjukkan oleh Supradjarto.

 

"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," ucap Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/5/2023).

Elida Netty menjelaskan bahwa laporan yang diajukan Jenny Rachman terkait pemalsuan tanda tangan terhadap aset yang dimiliki keduanya.

Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan seorang wanita yang disebut sebagai Ibu AK.

"Nah beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," tambahnya.

 

Elida juga menegaskan bahwa laporan tersebut telah dilayangkan oleh Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan sejak lama.

Pada saat itu, Jenny Rachman telah mengumpulkan bukti yang kuat, termasuk foto-foto yang telah dihapus dan ditemukan dalam satu ponsel.

Elida menjelaskan bahwa Jenny Rachman tidak membuat tuduhan tanpa bukti yang jelas. Ketika Jenny Rachman kehilangan ponselnya, dia menemukan bukti perselingkuhan.

Meskipun data di ponsel akan dihapus dalam 30 hari di tempat pembuangan data, pada hari ke-28, Jenny Rachman berhasil menemukan bukti-bukti tersebut.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya