Asik, Aturan Baru! Sekarang Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Dibuka Tiap 2 Minggu

Asik, Aturan Baru! Sekarang Pendaftaran Peserta Kartu Prakerja Dibuka Tiap 2 Minggu

Aturan baru [email protected] -Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar baik bahwa saat ini pendaftaran kartu prakerja bisa dilakukan setiap 2 minggu sekali.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja dan aturan tersebut berlaku mulai tanggal 2 Juni 2023.

Aturan baru ini sebagai upaya mengintensifkan pendaftaran peserta program.

BACA JUGA:Yuk Catat Dulu Tanggal Libur Panjang Sekolah Bulan Juni 2023

Selaku Direktur Eksekutif Prakerja Denni Puspa Purbasari menyebut kebijakan ini dibuat agar peserta mendapat kepastian terkait pembukaan gelombang, serta penetapan peserta dengan jadwal yang lebih pasti dan mudah diingat.

"Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua mingguan, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler. Hanya satu klik saja, sudah memastikan agar mereka ikut diperhitungkan dalam penetapan peserta di gelombang berikutnya," kata Denni dalam pernyataan resmi Sabtu, 3 Juni 2023.

Masyarakat yang mendaftar di situs https://prakerja.go.id dapat bergabung dalam pendaftaran peserta gelombang per dua mingguan.

Dengan kepastian jadwal pengumuman pembukaan gelombang Kartu Prakerja tersebut, maka target 1 juta peserta tahun ini bisa cepat tercapai.

BACA JUGA:Indonesia dan Malaysia Jadi Destinasi Wisata Halal Paling Favorit di Dunia

“Dengan dibuka gelombang dan ditetapkan peserta setiap dua mingguan, para peserta yang belum lolos jadi tidak lupa untuk terus ikut gabung secara reguler,” ujarnya.

 Perlu diingat, tahun pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja dengan skema normal, tidak lagi menerapkan skema bantuan sosial (bansos).

Sebagaimana diketahui, kartu prakerja adalah bantuan untuk para pengangguran yang belum memiliki pekerjaan yang pasti yang nantinya akan mendapatkan insentif dan mendapatkan pula sebuah pelatihan.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: