Seram, Kualitas Udara di Jakarta Jadi yang Terburuk di Dunia!
Sabtu 03-06-2023,12:57 WIB
--
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kualitas
udara di
JAKARTA beberapa hari terakhir terus mengalami peningkatan dalam indeks kualitas
udara (Air Quality Index/AQI).
Sebagai catatan, makin tinggi angkanya, itu berarti kualitas udaranya makin memburuk.
Untuk mengatasi hal ini, masyarakat
JAKARTA diimbau untuk tetap menggunakan
masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Pesan tersebut disampaikan oleh Zubairi Djoerban, seorang Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga memiliki keahlian di bidang Hematologi-Onkologi.
”Biasanya kita akan lepas
masker begitu di luar ruangan. Tapi dengan kualitas
udara saat ini lebih baik tetap memakainya,” jelas Zubairi, dikutip dari akun Twitternya pada Jumat (2/6).
Sebelumnya, Profesor Zubairi juga mengunggah bahwa AQI di
JAKARTA sempat mencapai angka 156 dan kemudian naik menjadi 161.
Padahal, angka normal AQI seharusnya berada antara 0-50.
Namun, menurut hasil pantauan SINDONews, angka AQI untuk
JAKARTA mencapai 162, naik satu angka dari yang diunggah oleh Profesor Zubairi.
Untuk mengukur kualitas
udara di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Indeks Standar Pencemar
udara (ISPU) sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP 45/MENLH/1997 tentang Indeks Standar Pencemar
udara.
ISPU adalah angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi kualitas
udara ambien pada lokasi dan waktu tertentu berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
Berikut adalah parameter kualitas
udara dalam Indeks:
1. Baik (0-50): Tingkat kualitas
udara tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia atau hewan.
2. Sedang (51-100): Tingkat kualitas
udara tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
3. Tidak Sehat (101-199): Tingkat kualitas
udara merugikan manusia dan kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.
4. Sangat Tidak Sehat (200-299): Tingkat kualitas
udara dapat merugikan kesehatan pada beberapa segmen populasi yang terpapar.
5. Berbahaya (300 atau lebih): Tingkat kualitas
udara berbahaya secara umum dan dapat menyebabkan kerugian kesehatan yang serius.
Kualitas
udara yang buruk ini juga menarik perhatian Sita Laksmi Andarini, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia).
Ia menjelaskan bahwa polusi
udara yang mengandung sulfur di
udara dianggap berbahaya bagi kesehatan anak-anak atau orang yang menghirupnya.
Hal ini dapat menyebabkan efek samping seperti alergi, asma, dan bahkan kanker.
“Untuk PM sendiri gas tersebut tentu saja menimbulkan gejala gangguan respirasi misalnya batuk alergi, sampai asma,” jelasnya.
Dalam data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, terdapat 5 penyakit pernapasan yang menyebabkan kematian tertinggi di dunia, yaitu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru-paru, tuberkulosis, dan asma.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: