Seram, Kualitas Udara di Jakarta Jadi yang Terburuk di Dunia!

Seram, Kualitas Udara di Jakarta Jadi yang Terburuk di Dunia!

--

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kualitas udara di JAKARTA beberapa hari terakhir terus mengalami peningkatan dalam indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI).
 
Sebagai catatan, makin tinggi angkanya, itu berarti kualitas udaranya makin memburuk.
 
Untuk mengatasi hal ini, masyarakat JAKARTA diimbau untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
 
Pesan tersebut disampaikan oleh Zubairi Djoerban, seorang Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang juga memiliki keahlian di bidang Hematologi-Onkologi.
 
”Biasanya kita akan lepas masker begitu di luar ruangan. Tapi dengan kualitas udara saat ini lebih baik tetap memakainya,” jelas Zubairi, dikutip dari akun Twitternya pada Jumat (2/6).
 
Sebelumnya, Profesor Zubairi juga mengunggah bahwa AQI di JAKARTA sempat mencapai angka 156 dan kemudian naik menjadi 161.
 
Padahal, angka normal AQI seharusnya berada antara 0-50.
 
Namun, menurut hasil pantauan SINDONews, angka AQI untuk JAKARTA mencapai 162, naik satu angka dari yang diunggah oleh Profesor Zubairi.
 
Untuk mengukur kualitas udara di berbagai wilayah di Indonesia, pemerintah telah menetapkan Indeks Standar Pencemar udara (ISPU) sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: KEP 45/MENLH/1997 tentang Indeks Standar Pencemar udara.
 
ISPU adalah angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi kualitas udara ambien pada lokasi dan waktu tertentu berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika, dan makhluk hidup lainnya.
 
Berikut adalah parameter kualitas udara dalam Indeks:
 
1. Baik (0-50): Tingkat kualitas udara tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia atau hewan.
 
2. Sedang (51-100): Tingkat kualitas udara tidak memberikan efek buruk bagi kesehatan manusia atau hewan, namun dapat mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
 
3. Tidak Sehat (101-199): Tingkat kualitas udara merugikan manusia dan kelompok hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan atau nilai estetika.
 
4. Sangat Tidak Sehat (200-299): Tingkat kualitas udara dapat merugikan kesehatan pada beberapa segmen populasi yang terpapar.
 
5. Berbahaya (300 atau lebih): Tingkat kualitas udara berbahaya secara umum dan dapat menyebabkan kerugian kesehatan yang serius.
 
Kualitas udara yang buruk ini juga menarik perhatian Sita Laksmi Andarini, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia).
 
Ia menjelaskan bahwa polusi udara yang mengandung sulfur di udara dianggap berbahaya bagi kesehatan anak-anak atau orang yang menghirupnya.
 
Hal ini dapat menyebabkan efek samping seperti alergi, asma, dan bahkan kanker.
 
“Untuk PM sendiri gas tersebut tentu saja menimbulkan gejala gangguan respirasi misalnya batuk alergi, sampai asma,” jelasnya.
 
Dalam data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, terdapat 5 penyakit pernapasan yang menyebabkan kematian tertinggi di dunia, yaitu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru-paru, tuberkulosis, dan asma.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: