Bukannya Kapok Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Pelecehan Istri Gibran Malah Ancam Culik Selvi Ananda

Bukannya Kapok Dilaporkan ke Polisi, Pelaku Pelecehan Istri Gibran Malah Ancam Culik Selvi Ananda

Selvi Ananda dan Gibran Rakabuming Raka.-Foto: Instagram-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan pengguna akun Twitter @p40812 atas perkara dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada istri Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda.

Akun tersebut sebelumnya menyebut menantu Presiden Jokowi itu sebagai budak sex.

Namun, alih-alih kapok dan meminta maaf, pemilik akun justru makin berulah. Dia mengancam akan menculik istri Walikota Solo itu.

Pemilik akun mengaku, pihak kepolisian telah mendatangi rumahnya dengan membawa berkas. Dia juga menyebut akan segera tampil di televisi buntut aksinya melontarkan kalimat tak senonoh kepada Selvi Ananda.

BACA JUGA:Gibran Rakabuming Geram Istrinya Mau Dijadikan Budak Seks Oleh Netizen: 'Ntar Diciduk Nangis'

“Gue menghilang dari TL ya hebat kalian tau rumah gue polisi sudah dapat almat gue dan sekarang polisi bawa berkas. 3 hari lagi muka gue di tv," cuit akun @p40812 di Twitter, dikutip Rabu, 31 Mei 2023.

“Dan satu lagi buat bocil @gibran_tweet jaga baik baik ya bini lo temen gue bakalan menculik bini lo waslaam semua kecebong,” lanjutnya mengancam.

Dalam unggahan terpisah, pengguna akun bahkan menampilkan beberapa foto Selvi Ananda dengan keterangan, “Sicantikkkk gue bakalan rebut dari tangan si bocil.”

Sementara itu, Gibran mengaku enggan melaporkan pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap isrtinya itu. Namun, dia mempersilakan siapa pun yang ingin membuat laporan kepada polisi.

Di sisi lain, pihak kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengaku mulai menyelidiki pemilik akun Twitter @p40812 dengan metode scientific crime investigation serta berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

BACA JUGA:Kejamnya.. Gegara Hias Kota Solo Pakai Stupa Jelang Waisak, Gibran Disumpahi Masuk Neraka

"Untuk melakukan pendalaman atau mengingat laporan kami terima kemudian keterangan-keterangan pelapor, bukti-bukti yang disodorkan pelapor itu yang menjadi pijakan kami untuk melangkah melakukan penyidikan,” kata Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.

“Akan didalami dari akun-akun yang mengunggah, kemudian siapa dibalik akun itu dan lain sebagainya itu teknis penyidikannya," tambahnya.

Namun, Iwan terbuka jika kasus tersebut harus dilimpahkan ke Polda Jateng.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: