Cek Syarat Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 3!

Cek Syarat Terbaru Pencairan Bansos BPNT Tahap 3!

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bansos BPNT sudah memasuki pencairan tahap 3 dimana bantuan tersbeut dalam bentuk non tunai untuk para warga kurang mampu keterbatasan ekonomi.

Bansos ini telah dijadwalkan pencairannya mulai dari tanggal 8 Mei hingga 31 Mei mendatang.

Dana bantuan diberikan Rp 200 ribu setiap bulannya hingga satu tahun dengan total Rp2,4 juta.

BACA JUGA:Mau Dapat Uang Cuma Bikin Konten YouTube? Segera Aktifkan AdSense, Begini Cara Mudahnya

Pengambilan dana Bansos BPNT ini dapat melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BSI, BTN hingga Bank Mandiri dan Kantor Pos terdekat.

Sebelum mencairkan ada beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan agar dapat mencairkan dana bansos BPNT Tahap 3 antara lain:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Memiliki KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Dukcapil

BACA JUGA:Viral! Lagu Closing SEA Games Kamboja Mirip Banget Lagu Via Vallen, Plagiat Kah?

-Bukan termasuk ASN atau PNS, TNI, Polri

-Terdata sebagai warga miskin dan layak menerima bantuan

-Terdata di DTKS.

Pastikan syarat kalian terpenuhi untuk mencairkan dana BPNT tahun 2023 tahap 3 ini.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: