Waduh! Promotor Masuk dalam DPO, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?

Waduh! Promotor Masuk dalam  DPO, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal?

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Konser Krisdayanti yang akan digelar di Singapura terancam batal.

Sebagai informasi, Ibunda dari Aurel Hermansyah itu telah dijadwalkan konser dengan bertajuk 'Mencintaimu' di Singapura pada 24 Mei 2023. 

Namun, pemilik Berkat Entertainment Production, Frederik Surya Tjoe dan Helda yang jadi promotor konser Krisdayanti di Singapura masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) di Polresta Denpasar.

BACA JUGA:Tak Kunjung Mendapat Restu, Arie Kriting Sebut Konflik Mampu Perkuat Hubungan dengan Indah Permatasari

Lodewyk Siahaan sebagai kuasa hukum pelapor mengatakan promotor konser Krisdayanti tidak pernah memenuhi panggilan Polresta Denpasar, maka dari itu mereka ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudara Erik dan Helda dipanggil secara layak dan patut oleh Polresta Denpasar tapi tidak mau hadir sehingga dijadikan tersangka," ucap Lodewyk Siahaan, kuasa hukum Fernando Lesmana di kawasan Antasari, Jakarta, Senin 8 Mei 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Erik dan Helda masih tetap mangkir dari panggilan tersebut, akhirnya mereka masuk dalam DPO.

"Setelah jadi tersangka, mereka dipanggil terus oleh Polresta, namun tidak datang juga, dikhawatirkan waktu itu sudah melarikan diri. Maka oleh Polresta tanggal 10 Maret 2022 telah dikenakan DPO," lanjutnya. 

BACA JUGA:El Rumi Ogah Dijodohkan dengan Fuji Sampai Tolak Brand dan Acara TV: 'Langsung Aku Tolak'

Mengenai hal tersebut, Lodewyk Siahaan meminta agar konser Krisdayanti dapat dibatalkan atau menundanya terlebih dahulu.

"Kami berharap setelah mengetahui ini, KBRI dan Ibu KD khususnya bisa membatalkan atau setidaknya menunda konser itu sendiri. Karena melukai hati masyarakat kami," tutur Lodewyk Siahaan. 

Dia meminta agar permasalahan hukum dari promotor konser Krisdayanti tersebut dapat terselesaikan lebih dulu sebelum konser itu berlangsung

"Besar harapan kami, sesuai aturan hukum, sebelum konser itu, perkara hukumnya harus jelas dulu," kata Lodewyk. 

BACA JUGA:Bandingkan dengan Dhena Devanka, Benny Simanjuntak Bongkar Hubungan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: