Jangan Lupa Bayar Pajak Kendaraan! Cek Jadwal dan Lokasi Pelayanan Samsat Keliling di Wilayah DKI Jakarta Senin, 8 Mei 2023
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan pelayanan Samsat keliling.
Samsat Keliling adalah layanan pelayanan Samsat yang menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di luar kantor Samsat.
Hal tersebut dilaksanakan di beberapa lokasi yang tersebar di wilayah Jakarta pada Senin, 8 Mei 2023.
BACA JUGA:Update Sea Games 2023: Taklukan Timor Leste, Timnas Indonesia U-22 OTW Semifinal!
Dilansir dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut lokasi samling di wilayah DKI Jakarta pada hari Senin, 8 Mei 2023.
1. Jakarta Timur: Lap. Tennis Samsat Jak. Tim & Pasar Induk Kramat Jati Jak. Tim.
2. Jakarta Selatan: Lap. Parkir Samsat Jakarta Selatan & TMP Kalibata Jl. Kalibata Jak. Sel.
3. Jakarta Barat: Mall Citraland Jakarta Barat.
4. Jakarta Pusat: Hal. Parkir Samsat Jakarta Pusat & Lapangan Banteng Jakarta Pusat.
5. Jakarta Utara: Hal Parkir Samsat & Masjid Almusyawarah Kelapa Gading Jak. Utr.
BACA JUGA:Jangan Sampai Lupa! Begini Cara Cetak Kartu Peserta UTBK-SNBT 2023
Samsat keliling melayani pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).
Adapun syarat pembayaran pajak di Samsat Keliling diantaranya adalah tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun, membawa e-KTP pemilik asli (sesuai STNK) beserta fotokopi, membawa BPKB asli beserta fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada), membawa STNK asli beserta fotokopi.
Waktu pelayanan di Samsat Keliling umumnya setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 12.00 WIB.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: