Geram! PA 212 Minta Polri Tangkap Muhammad Kece Terkait Dugaan Penistaan Agama dan Resahkan Publik
Tanggapi Kasus Muhammad Kece, PA 212 Desak Polri Segera Bertindak||Twitter @dienius
TRENDINGNEWS.ID - Polemik terkait penistaan agama yang menyeret nama Muhammad Kece masih terus bergulir dan memasuki babak baru.
Berbagai pihak pun meminta polisi agar segera bertindak dan menangkap Muhammad Kece yang belakangan namanya mendadak trending di media sosial.
Seperti diketahui, sebelumnya lewat pernyataannya, Muhammad Kece dianggap telah melukai hati masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.
Desakan agar Polri segera menangkap Muhammad Kece, kali ini datang dari Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif.
Alasan Slamet Ma’arif, Muhammad Kece sudah sangat pantas untuk ditangkap lantaran dia sudah menistakan agama dan membuat publik resah.
Pasalnya, jika kasus seperti ini didiamkan terus, maka akan membuat masyarakat ragu terkait kinerja institusi penegak hukum.
Seperti disampaikan Slmaet Ma'arif, Senin 23 Agustus 2021, “Saya berharap pihak kepolisian untuk tegas dan cepat menangkap Muhammad Kece sebelum kepercayaan umat hilang.”
Tak berhenti di situ, PA 212 juga dengan tegas memberikan waktu kepada Polri untuk menangkap Muhammad Kece dalam waktu 3 x 24 jam.
Selain itu, jika Polri tidak bereaksi, massa alumni PA 212 akan turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi.
+++++
Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin juga mengutuk keras aksi dugaan penistaan Muhammad Kece.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: