Anti Ribet! Ini Cara Paling Cepat dan Mudah Daftar KIP Kuliah

Anti Ribet! Ini Cara Paling Cepat dan Mudah Daftar KIP Kuliah

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pendaftaran KIP kuliah telah resmi dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

MelaLui KIP kuliah pemerintah memberikan biaya pendidikan di perguruan tinggi bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi terbatas secara ekonomi.

Bantuan KIP Kuliah ini bisa digunakan untuk mengikuti seleksi SNPMB perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK-SNBT, hingga seleksi mandiri PTN maupun PTS.

BACA JUGA:Prabowo Ogah Jadi Cawapres Ganjar Pranowo: 'Partai Saya Agak Kuat Sekarang!'

Saat ini, KIP sudah berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR. Kali ini Tips dan Trik akan memberikan beberapa cara membuat KIP dengan mudah dan cepat. Berikut ini langkah-langkah selengkapnya:

-Unduh terlebih dahulu aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

-Setelah berhasil diunduh dan dipasang di handphone, buka aplikasi tersebut dan lakukan input data. Data-data yang harus dimasukkan seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

-Setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sementara itu, NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Yuk Buruan, Cairkan Bansos PKH 750Ribu Secara Online

-Setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

-Calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, yaitu jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, atau Jalur Mandiri.

-Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah.

-Calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

BACA JUGA:Tanpa Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Bansos 2023 Resmi dari Kementerian Sosial

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya