Panas! Mahfud MD Sindir DPR Hobi Ngomel-ngomel di Perkara Besar, Ternyata Jadi Makelar Kasus
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengeluarkan 'serangan balik' kepada Anggota Komisi III DPR RI yang sempat menyudutkannya terkait kasus transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu, 29 Maret 2023, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini terang-terangan menyentil para politisi di Komisi III DPR yang sebelumnya tampak vokal memberikan perlawanan terhadap upayanya membongkar kasus transaksi jumbo tersebut.
Mulanya, Mahfud MD mengaku heran dengan sejumlah DPR yang hobi mengomel di saat ada kasus besar mengemuka. Namun, di sisi lain, ia mewajarkan sikap tersebut sebab banyak di antara mereka yang ternyata adalah makelar kasus (makus).
BACA JUGA:Ingin Dukung Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp349 T, PPATK Disebut Terjebak Ancaman Para Parpol
“Saya kira sudah begitu aja hehe, enggak, karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, nggak tahunya ‘Markus (makelar kasus)’ dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” ujar Mahfud MD.
Mendengar pernyataan Mahfud MD itu, salah satu Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, buru-buru meminta bukti tentang siapa saja anggota DPR yang merangkap jadi makelar kasus tersebut agar bisa ditindaklanjuti oleh internal parlemen.
“Pimpinan mohon dicatat! Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal Markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang!” ucap Habiburokhman.
Mahfud lantas bercerita peristiwa itu terjadi pada 2002 lampau. Dia mengungkapkan, Jaksa Agung saat itu dicecar habis-habisan saat rapat bersama DPR. Namun, belakangan diketahui terdapat yang menitip kasus.
BACA JUGA:Polemik Penolakan Timnas Israel U-20, Mahfud MD: 'Indonesia Tak Akan Berdiplomasi dengan Israel'
Habiburokhman kemudian kembali menanyakan kepada Mahfud apakah ada anggota DPR di periode ini yang menjadi markus. Tetapi, Mahfud enggan menjawabnya.
“Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya,” ucap Habiburokhman.
“Lihat fenomenanya. Di periode ini ada nggak?” cecar Habiburokhman lagi.
“Saya tidak akan sebut itu,” pungkas Mahfud.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: