Sah! Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar 29 Maret 2023 di PN Jakarta Selatan

Sah! Sidang Perdana AG Pacar Mario Dandy Digelar 29 Maret 2023 di PN Jakarta Selatan

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - AG yang merupakan kekasih Mario Dandy yang ikut serta dalam penganiayaan David akan menjalani sidang perdana di PN Jaksel pada 29 Maret 2023 mendatang.

AG memiliki peran dalam penganiayaan terhadp David yang membuat David koma yaitu AG merekam David saat dianiaya mario Dandy.

Informasi mengenai sidang AG disampaikan oleh  Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yaitu Djuyamto.

BACA JUGA:Gampang Banget! Dapat Saldo DANA Gratis Rp 300 Ribu, Auto Cuan Lancar

"Perkara pidana anak atas nama Terdakwa Anak AG telah dilimpahkan oleh kejaksaan negeri Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto di PN Jaksel Jumat, 24 Maret 2023.

Djuyamto menjelaskan sidang perdana tersebut akan dilaksanakan oleh hakim tunggul Saut Maruli Tua Pasaribu.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,  yaitu dengan menjadwalkan tanggal 29 Maret 2023 sebagai tahap musyawarah diversi yang pertama," tuturnya.

Sebelumnya AG telah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) usai ditetapkan sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum.

BACA JUGA:Kapolri Ingatkan Soal Penggunaan Sirine atau Strobo ke Anggotanya: Tolong Kita Juga Lihat Sensitivitas

Tak hanya AG, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satrio dan rekannya Shane Lukas. Keduanya pun dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.

David yang dianiaya oleh Mario Dandy kini keadaanya semakin membaik hari ke hari Namun pihak David enggan memberikan perdamaian dalam kasus ini.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: