Menjelang Sidang AG, Pihak David Tutup Pintu Damai: 'TIDAK ADA PERDAMAIAN!'
Agnes akan jalani sidang-@lambe_turah-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - AG akan segera disidang karna kasus dirinya yang terlibat dalam penganiayaan berencana yang dilakukan Mario Dand terhadap David.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan tidak ada diversi dalam perkara AG (15) selaku kekasih Mario Dandy.
Menjelang sidang AG, pihak David enggan berdamai apapun cara yang dilakukan pihak AG sudah sangat kejam perlakuannya untuk David.
"Kalau dari pihak keluarga dari awal tidak ada perdamaian," ujar Tim kuasa hukum David M Syahwan Arey di Kejari Jaksel Selasa, 21 Maret 2023.
Syahwan selaku kuasa hukum David mengatakan pelaksanaan diversi diatur dalam undang-undang dengan syarat adanya keinginan dari pihak korban. Sementara, katanya keluarga David tidak tidak membuka pintu perdamaian.
"Itu ada aturan main yakni UU yang mengatur tentang itu, namun pelaksanaannya harus berdasarkan keinginan para pihak termasuk keluarga korban. Sehingga dari keluarga korban tidak ada pintu damai meskipun ada aturannya," tuturnya.
Agnes telah diserahkan menyusul berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.
BACA JUGA:Kapan Puasa Dimulai? Kemenag Segera Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Besok!
Agnes diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan usai berkas perkara penganiayaan David Ozora dinyatakan lengkap.
Agnes bersama barang bukti resmi diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke jaksa penuntut umum (JPU) Selasa, 21 Maret 2023.
"Hari ini dilaksanakan penyerahan yang bersangkutan beserta barang buktinya kepada JPU," ujar Kepala Kejari Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi di kantornya, Selasa, 21 Maret 2023.
Agnes akan di sidang pada hari Rabu, 22 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: