CATAT! Begini Syarat Agar dapat KUR Super Mikro BRI
Info KUR BRI 2023-@infobri-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memberikan bantuan untuk para UMKM yang ingin menambah modal untuk mengembangkan usahanya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong pelaku UMKM pemula untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya KUR super mikro.
BACA JUGA:Lirik Lagu Terbaru 'Lupakan Cinta' yang Dinyanyikan Rossa, Makna Lagunya Sangat Menyayat Hati!
Tak hanya itu, Airlangga juga menjelaskan KUR diberikan kepada UMKM produktif yang belum memiliki cukup agunan untuk mengakses pembiayaan, atau biasa yang disebut feasible namun unbankable.
Pemerintah memberikan subsidi bunga kepada debitur KUR yang di dalamnya termasuk penjaminan kredit, sehingga masyarakat dapat mengakses kredit yang mudah dan murah untuk meringankan biayanya.
Terutama untuk KUR super mikro, Airlangga mengatakan penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
Pemerintah pada tahun 2023 menurunkan suku bunga super mikro dari 6 persen menjadi sebesar 3 persen efektif per tahun guna meningkatkan jumlah debitur KUR baru dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha super mikro.
“Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR super mikro menjadi 3 persen untuk menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif,” kata Airlangga dalam keterangan resmi Senin, 20 Maret 2023.
Lantas apa saja sih syarat untuk mendapatkan KUR Mikro BRI? Yuk simak.
- Mempersiapkan dokumen berupa e-KTP, KK (Kartu Keluarga), dan surat izin usaha.
- Batas maksimal pinjaman sebesar Rp 50 juta.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-