Yuk Intip Ada Rumah Tanpa DP dan Cicilan Ringan, Cuma 5 Pesen Loh!
Yuk Intip Ada Rumah Tanpa DP dan Cicilan Ringan Hanya 5 Pesen Loh!-ilustrasi-net
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - BP Tapera atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat meluncurkan tawaran bunga rendah dan tetap flat selama angsuran dengan besaran 5 persen.
Tawaran ini hanya tersedia dalam pameran Rumah Tapera di Kementerian Agama (Kemenag), mulai Rabu 8 Maret 2023 hingga Jumat 10 Maret 2023 pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Rumah Tapera adalah pembiayaan perumahan yang dialokasikan oleh BP Tapera untuk "rumah pertama” meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR) dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).
BACA JUGA:Rommy PPP Sebut Jokowi Minta Erick Thohir dan Sandiaga 'Tebar Pesona': Kami Diminta Populerkan Diri
Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, untuk Rumah Tapera jenis KPR, uang mukanya bisa 0 persen dengan masa angsuran hingga 30 tahun.
Sementara itu, KBR bisa dengan masa angsuran hingga 15 tahun dengan limit pembiayaan hingga Rp 150 juta.
Kemudian untuk KRR, peserta Tapera bisa memanfaatkan dengan masa tenor 5 tahun dengan pembiayaan paling tinggi hingga Rp 75 juta.
Untuk FLPP ada tawaran uang muka (DP) ringan, bebas premi asuransi, bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), selama masa angsuran hingga 20 tahun.
BACA JUGA:Besok Pengumuman PPPK Guru 2022, Segera Cek Hasil Seleksinya di Website sscasn.bkn.go.id
Diharapkan, Rumah Tapera dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun masyarakat umum lainnya.
"Rumah dengan harga terjangkau, cicilan ringan dan bahkan bisa dengan uang muka 0 persen," tutur Adi.
Agar Informasi dapat transparan, BP Tapera akan mengadakan sosialisasi terkait hal ini di Kemenag mulai 8 Maret 2023 yang diikuti oleh seluruh pegawai.
Program Gema Tapera ini didukung oleh bank penyalur Rumah Tapera yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, BTN Syariah, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: