Sah Terdaftar, Humas PA Jaksel Beberkan 3 Poin Gugatan Cerai Aldilla Jelita ke Indra Bekti

Sah Terdaftar, Humas PA Jaksel Beberkan 3 Poin Gugatan Cerai Aldilla Jelita ke Indra Bekti

tiga poin gugatan aldila jelita terhadap Indra bekti-@indrabekti-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gugatan cerai Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti telah diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan poin-poin permintaan Aldilla Jelita kepada Indra Bekti dalam gugatan cerainya. Taslimah menjelaskan bahwa PA Jakarta Selatan baru saja menerima gugatan cerai Aldila Jelita.

“(Gugatan cerai) baru didapat beberapa menit lalu, per hari ini, tanggal 1 Maret 2023,” ujar Taslimah saat ditemui awak media di PA Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Ditegur Guru, Remaja SMK di Samarinda Ini Malah Ngamuk Nekat Bawa Parang ke Sekolah

BACA JUGA:Ya Allah Tega Banget! Ibu Muda Cekik dan Tusuk Bayinya Sendiri Hingga Tewas di Grobogan Jawa Tengah

“Aldilla Jelita sebagai penggugat mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo,” sambung Humas PA Jakarta Selatan itu.

Humas PA Jakarta Selatan itu menyebut tiga poin sebagai permintaan Aldila kepada Indra Bekti.

"Intinya poin itu ada tiga, pertama gugat cerai, kedua hak asuh anak dan biaya hidupnya, serta masalah yang didapati di rumah tangganya itu agar diselesaikan di sini di pengadilan," kata Taslimah.

Mengenai sidang perdananya, Humas PA Jakarta Selatan mengatakan akan dilaksanakan pada 13 Maret 2023 mendatang.

“Agenda sidang perdananya, insyaallah ya, karena ini baru masuk banget, tanggal 13 Maret 2023,” tutur Taslimah.

BACA JUGA:The Real Sultan! Nagita Slavina Boyong Restoran Karaage Jepang Favorit Langsung ke Indonesia

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Kian Tak Jelas, DPR RI Berang: Makin Kacau!

Kendati demikian, Taslimah tidak menjelaskan penyebab dan alasan spesifik karena baru dalam proses masuk perkara.

“Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena itu baru dalam proses masuk ke dalam perkara,” tandasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: