Parah! KemenPPPA: Ada 14 Kasus Penculikan Anak Dalam Dua Bulan

Parah! KemenPPPA: Ada 14 Kasus Penculikan Anak Dalam Dua Bulan

Penculikan sekaligus pembunuhan kepada seorang anak di Makassar berdasarkan informasi penjualan organ tubuh yang didapat pelaku melalui internet --https://www.orami.co.id/magazine/amp/rekaman-cctv-anak-diculik-di-mal-ambassador-ajari-si-kecil-7-cara-menghindari-penculikan

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat jumlah korban penculikan anak mencapai 14 orang selama Januari hingga Februari 2023.

Data tersebut dikutip KemenPPPA dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Sementara data dari pelaporan yang masuk ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, selama tahun 2022, terdapat 28 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak.

BACA JUGA:Kecam Perudungan Siswi di Sragen, KPAI Minta Sosialisasi Permendikbud Tentang Seragam Sekolah Digalakkan

"Per 2020 itu ada 20 anak korban penculikan. Per 2021 itu 15 anak. Selama 2022 itu ada 34 anak dan pada tahun 2023, 2 bulan itu sudah 14 anak," ujar Nahar, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Senin (20/2).

Sedangkan, terdapat 28 kasus penculikan, penjualan, dan perdagangan anak selama tahun 2022 dari 129 data pelaporan yang masuk ke layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) . 

"Angka tersebut didominasi oleh kasus-kasus perdagangan (anak)," imbuhnya.

Kemudian ada 89 anak yang menjadi korban dari 28 kasus yang dilaporkan itu.

BACA JUGA:Tanggapi PTM Terbatas, KPAI Beri Usul Sekolah Tatap Muka Hanya 1 Hari Saja Per Minggu, Kalau Sudah Patuh Prokes Bisa Ditambah

"Artinya bahwa satu kasus dengan beberapa korban," kata Nahar.

Nahar pun mengajak semua pihak agar bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, dan pemerintah, termasuk aparat harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," pungkasnya.

KemenPPPA menghimbau untuk menghubungi agar segera melapor ke KemenPPPA melalui layanan SAPA 129 yang dapat diakses melalui call center 129 dan aplikasi WhatsApp dengan nomor 08111-129-129 maupun dapat melapor ke lembaga yang berwenang lainnya bagi masyarakat yang mengetahui, melihat, dan mendengar adanya kasus penculikan anak.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber