Polisi Peras Polisi, Diawali Persengketaan Lahan, Oknum Penyidik Malah Peras Anggota Provos untuk Biaya Penyelidikan

Polisi Peras Polisi, Diawali Persengketaan Lahan, Oknum Penyidik Malah Peras Anggota Provos untuk Biaya Penyelidikan

madih didampingi pengacaranya melapor kepada Polda Metro Jaya atas kasus sengketa lahan yang berujung pemerasan oleh temannya sesama polisi--gambar liputan6.com

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bripka Madih adalah seorang anggota Provos Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, yang tengah menghadapi kasus persengketaan tanah milik orang tuanya sejak 2011. Namun bukan mendapat pembelaan justru ia malah berkasus dengan anggota sesama polisi yaitu penyidik Polda Metro Jaya.

Nama Madih tenar usai ia mengunggah video berisi pengakuannya saat diperas oleh teman polisinya itu dengan dimintai uang Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas 1000 meter.

Pada mulanya Madih melapor tentang penyerobotan tanah miliki orang tuanya kepada Polda Metro Jaya tetapi saat ia melapor ia diajak ke ruangan dan diminta biaya penyidikan.

BACA JUGA:Oknum Polisi Berinisial TG yang Diduga 'Palak' Bripka Madih Ternyata Sudah Pensiun, Humas Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Begini

Dalam video Madih menirukan perkataan penyidik Polda Metro Jaya yang bilang agar ia menyiapkan sejumlah uang untuk proses penyelidikan sekaligus untuk hadiah.

"tolong kamu siapkan biaya penyidikan sama hadiah,” ujar penyidik yang ditirukan oleh Madih sebagaimana kami kutip dari CNNIndonesia.com.

Penyidik yang dimaksud Madih adalah seorang petugas kepolisian yang satu naungan instansi dengan madih berinisial TG.

Pada kamis kemarin (9/2/2023) Madih meminta kepolisian Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kembali kasus sengketa tanah yang ia alami dengan membawa sepuluh orang pengacara ke Polda.

BACA JUGA:Terkenal Romantis, Sandra Dewi Bongkar Masalah Rumah Tangganya dengan Harvey Moeis: Suami Saya Flat

Madih meminta laporannya yang sudah ia layangkan pada 2011 yang lalu kembali dibuka agar segera mendapat titik terang.

Saat kedatangan Madih bersama 10 pengacaranya ia meminta oknum yang pernah meminta duit kepadanya disidang namun anggota kepolisian berinisial TG sudah purna dan tidak lagi bekerja.

Polda Metro jaya menyebut telah memeriksa 16 orang saksi atas dugaan kasus polisi peras polisi, dan disimpulkan belum ditemukan dugaan perbuatan melawan hukum.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: