Nah Loh! Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Nah Loh! Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Orang tua bunuh anaknya sendiri-ilustrasi dipenjara-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tersangka pembunuhan anak kandung yang berinisial AN (34) terancam hukuman mati saat ini akibat ulah kejinya terhadap anak.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono akan ada ancaman hukuman mati untuk AN karna terjerat pasal perlindungan anak serta kekerasan dalam rumah tangga.

Selain dijerat dengan pasal KDRT, Aldi mengatakan AN juga dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP.

BACA JUGA:Luar Biasa! Raffi Ahmad Tak Segan-segan Berikan Hadiah iPhone ke Pengasih Cipung

Aksi keji seorang ayah terhadap anak kandung itu marak dimedia sosial, membuat masyarakat tak habis pikir tega dirinya membunuh darah dagingnya senndiri.

"Diancam dengan pidana paling lama 20 tahun, atau seumur hidup, atau hukuman mati," kata Aldi di Polres Cimahi Rabu, 8 Februari 2023.

Aldi juga menjelaskan bahwa AN dinyatakan tidak menyiksa anaknya hanya dalam satu kali, melainkan berkali kai hingga membuat sang anak merasakan sakit yang luar biasa saat disiksa.

Sehingga, Aldi mengatakan polisi akan menjerat AN dengan pasal pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Heboh! Pria Diduga Preman Mabuk Ngamuk-ngamuk di Warung Jaktim, Polisi Turun Tangan

"Perbuatan ini bukan hanya sekali, tapi dilakukan sebelumnya juga, sehingga konstruksinya Pasal 340 juga," kata dia.

Selaku Kapolres Cimahi, Aldi mengatakan bahwa AN melakukan penganiayaan terhadap dua anaknya yang berinisial AH (11) yang merupakan perempuan dan AA (12) yang merupakan laki-laki.

Untuk saat ini, AH dinyatakan tewas akibat penganiyaan ayah nya dan AA mengalami luka luka yang cukup berat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, dalih pelaku melakukan aksi barbar tersebut pada anaknya tak lain karena masalah ekonomi. A mengklaim putra putrinya telah mencuri uang sehingga membuat emosinya meletup-letup.

BACA JUGA:Pilot Susi Air Tidak Disandera OPM, Panglima TNI: Dia Menyelamatkan Diri

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: