Soal Pemecatan Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: ini Bukan Hukuman, Tapi Penegakan Komitmen BUMN

Soal Pemecatan Direksi Kimia Farma Diagnostika, Erick Thohir: ini Bukan Hukuman, Tapi Penegakan Komitmen BUMN

Erick Thohir akhirnya pecat semua direksi di Kimia Farma Diagnostika||Twitter @erickthohir--


Erick Thohir akhirnya pecat semua direksi di Kimia Farma Diagnostika||Twitter @erickthohir

POSTINGNEWS: Tegas! Langkah yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir terkait kasus alat tes covid-19 bekas di Bandara Kualanamu, Medan.

Akhirnya Erick Thohir memecat semua direksi Kimia Farma Diagnostika yang terlibat kasus yang cukup menggemparkan publik tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya sempat geger soal pemakaian alat antigen covid-19 daur ulang alias bekas bagi penumpang di bandara Kualanamu.

Oknum pelakunya adalah Plt Business Manager Laboratorium Kimia Farma Medan berinisial PM.

(BACA JUGA:Tuliskan Surat Dengan Kata Romantis Saat Ultah Puput ke-24, Ahok Bikin Netizen 'Baper' )

Hal ini seperti disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, setelah melakukan investigasi, akhirnya terbongkar aksi tak terpuji PM yang juga Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik ini.

Pasalnya, dari 'kelakuannya' itu, disebutkan pula kalau PM sukses meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta per hari.

Parahnya, masih menurut Panca, para pelaku bisa meraup untung selain menggunakan alat tes antigen bekas, juga mengakali jumlah pasien tes antigen.

Padahal, rata-rata jumlah pasien yang dilayani PM sekitar 250 orang per hari, namun yang dilaporkan ke Bandara Kualanamu dan Pusat Kantor Laboratorium Kimia Farma hanya sekitar 100 orang.

(BACA JUGA:Gedung Al Jalaa Ikut Jadi Target Dihancurkan Israel, CEO AP Menduga Ada Upaya Membungkam Media?)

Sisanya? "Sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan antigen bekas. Di mana rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan antigen bekas yang diterima PM sekitar Rp 30 juta per hari," beber Panca di Mapolda Sumut, pada Kamis 29 April 2021 lalu.

+++++

Lebih gilanya lagi, berdasarkan pemeriksaan polisi, didapat fakta bahwa praktik tes antigen menggunakan alat bekas ini bahkan sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu.

Makanya, tak aneh kalau akhirnya Erick Thohir pun mengeluarkan keputusan untuk memecat semua oknum seperti disebut di atas.

Menurut Erick, langkah pemecatan itu sudah melalui penilaian yang terukur serta berlandaskan semangat good corporate governance.

(BACA JUGA:Soroti Perseteruan Israel-Palestina, Teddy Gusnaidi 'Colek' Para Penyembah Khilafah Berjihad)

Selain itu, praktik antigen bekas, menurutnya juga bertentangan dengan nilai yang dijunjung BUMN.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil.

Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick dalam keterangan tertulis, pada Minggu 16 Mei 2021.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

(BACA JUGA:Sikapi Israel, Fuat Oktay, Wapres Turki Serukan Negara Muslim Bersatu dan Lakukan Langkah Aktif)
 
Ia menilai ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Erick menegaskan sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang didapat dari kualitas pelayanan adalah sesuatu yang tak dapat ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini.

Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Share
Berita Lainnya