Sudin Pemkot Jakarta Barat Menindak 2 Tempat Bimbingan Belajar: Jangan Sampai Muncul Klaster Baru gara-gara Ada Pertemuan Tatap Muka
Ilustrasi pembelajar secara bertatap muka||kursus mandarin
TRENDINGNEWS.ID - Suku Dinas Pendidikan Pemerintah Kota( Pemkot) Jakarta menindak tempat bimbingan belajar yang melanggar pemberlakuan PPKM Level 4.
Melalui Sudin Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat II, dua tempat bimbingan belajar ini ditindak gegara melaksanakan pembelajaran dengan tatap muka.
"Untuk sementara yang kita lihat baru ada dua saja yang kita tutup, karena ada laporan dari masyarakat," kata Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Masduki saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.
Pemberlakuan Pembatasan ini pelaksanaan sekolah tatap muka belum bisa dilaksanakan, karena kondisi dan situasi di Indonesia yang masih belum stabil dengan adanya virus Covid-19.
Pembelajaran dalam jaringan (Daring) itu diberlakukan saat kebijakan pemerintah memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Atas kejadian tersebut pihak seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat, Masduki segera menindak kepada pihak bimbel.
BACA JUGA:Sudah Diumumkan! Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Jawa Barat Tahap 2, Cek Linknya di Sini
Namun sebagai sanksi dan hukuman, Ia meminta pihak terkait untuk menutup bimbel tersebut.
Karena pelaksanaan tatap muka yang dikhawatirkan bisa membuka kluster baru penularan Covid-19.
"Intinya kita berikan nasihat dulu karena ini soal kesehatan masyarakat jangan sampai ada klaster gara-gara di sini ada pertemuan," tuturnya, Rabu (04/08/2021).
Penutupan bimbel yang diajukan sendiri bukan tugas dan ranah dari Suku Dinas, melainkan Satgas Covid-19 bersama aparat penegak hukum.
sudah lebih dari setahun pemerintah mewajibkan seluruh pihak pendidikan termasuk sekolah dan bimbingan belajar untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama Pandemi Covid-19 melanda seluruh daerah di Indonesia.
Pelaksanaan PJJ ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: