Simak dan Catat Beberapa Faktor Remaja Hamil di Luar Nikah, Jangan Kebablasan!

Simak dan Catat Beberapa Faktor Remaja Hamil di Luar Nikah, Jangan Kebablasan!

--Gambar diambil dari website community.theaseanparent.com

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pernikahan dini merupakan fenomena sosial yang  cukup menghawatirkan. Ada banyak faktor kenapa orang melakukan pernikahan dini, salah satu faktornya adalah hamil duluan. Seperti yang terjadi di Ponorogo

Dari tahun ke tahun angka pernikahan dini di Ponorogo semakin meningkat. Pada tahun 2022 pengajuan dispensasi pernikahan yang ada di ponorogo sebanyak 191 anak di bawah umur. 

Pergaulan bebas yang membuat seorang perempuan hamil di luar nikah masih menjadi faktor utama dari banyaknya kasus pernikahan dini. Kurangnya pengawasan dari orang tua juga menjadi salah satu penyebab anak hamil di luar nikah

BACA JUGA:7 Tips Menghindari KDRT, Jangan Cepat Emosi Ya Santai Aja

Faktor lain dari maraknya kasus hamil di luar nikah adalah semakin tidak terkendalinya arus penyebaran informasi melalui internet. Pengawasan orang tua harus ekstra ketat kepada anaknya apa lagi sejak era pandemi, penggunaan alat digital semakin eksploratif. 

Peran lingkungan juga harus diperhatikan. Lingkungan yang baik membuat perilaku penghuni lingkungan tersebut juga menjadi baik. 

Selain peran orang tua dan lingkungan sekitar, negara juga sebaiknya turut andil dalam menjaga anak dari perilaku 'bebas' ini. Yang mungkin bisa dilakukan negara adalah memberikan pendidikan seks di sekolah-sekolah kepada anak. 

Kehamilan usia sangat muda beresiko tekanan darah tinggi, kemudian anemia, bayi prematur, dan ibu meninggal saat melahirkan. 

BACA JUGA:Tips Memasak Sup Tom Yam yang Enak dan Lezat, Simak Triknya di Sini

Berdasarkan UU RI No.16 tahun 2019 tentang perkawinan. Usia minimal menikah adalah 19 tahun baik bagi lelaki maupun perempuan. 

Hamil di luar nikah dan menyebabkan seseorang terpaksa harus menikah di usia muda berisiko pada kondisi rumah tangga yang akan dijalani. Kesiapan janin si ibu dan peran suami dalam mencari nafkah harus dipertimbangkan. 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: