Cuaca Ekstrem Menghantam Perjalanan Laut, Kemenhub Ingatkan Operator: Jangan Memaksa!

Cuaca Ekstrem Menghantam Perjalanan Laut, Kemenhub Ingatkan Operator: Jangan Memaksa!

Awas! Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Perairan -ilustrasi-BMKG

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi cuaca buruk yang berpengaruh pada perjalanan angkutan laut selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. 

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub, Capt Mugen S Sartoto menyebutkan, saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada para Syahbandar, Operator Kapal termasuk Nakhoda Kapal serta masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan pelayaran.

"Seluruh Syahbandar, perusahaan pelayaran dan angkutan penyeberangan, masyarakat agar mempelajari berita cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG secara periodik setiap 6 jam," ujar Mugen dalam keterangannya, Kamis 29 Desember 2022.

BACA JUGA:10 Cara Hilangkan Bau Badan dengan Cara Alami, Keringat Deras Bukan Masalah Lagi!

"Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB, dan bilamana terdapat pihak manapun yang memaksakan kapal diberangkatkan maka untuk tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman," imbuhnya.

Terkait kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan aktivitas dilaksanakan dengan tertib dan lancar.

"Muatan dilashing, kapal tidak over draft serta stabilitas kapal tetap baik," ujarnya.

BACA JUGA:Bunda Wajib Tau Nih! Menghangatkan Sayur dengan Cara Tidak Benar Bisa Jadi Racun, Simak Dampak Buruknya Bagi Kesehatan

Sedangkan untuk seluruh operator kapal khususnya Nakhoda agar memperhatikan berita cuaca paling terkini terkait kondisi angin dan ombak serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat. 

"Nakhoda juga diminta memeriksa kembali kondisi muatan dan memastikan kapal telah dilengkapi bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum kapal diberangkatkan," ucapnya.

Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan Syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan, termasuk penundaan dan kegiatan salvage.

"Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut," pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: