Sistem Tarif KRL Bakal Diubah, Kemenhub: Ada Skema Subsidi Tepat Guna, Maksudnya?

Sistem Tarif KRL Bakal Diubah, Kemenhub: Ada Skema Subsidi Tepat Guna, Maksudnya?

Penumpang Rute KRL Bogor dan Bekasi -ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif KRL sampai 2023.

"InsyaAllah sampai 2023 (Tarif KRL) gak naik," kata Budi di Kantornya, Selasa 27 Desember 2022.

Kendati begitu, kata Budi, pihaknya akan mengubah sistem tarif KRL. Artinya, akan ada skema subsidi tepat guna yang dilakukan. 

"Masyarakat dengan ekonomi mampu akan membayar tarif KRL tanpa subsidi," ujarnya.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem 28 Desember 2022, Kemenhub Minta Angkutan Laut Jangan Memaksa Operasi

Budi menambahkan, untuk membedakan penumpang mampu dan tidak mampu nantinya ada kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil penumpang KRL.

"Jadi yang sudah berdasi, kemampuan finansialnya tinggi, mesti bayar lain," terangnya.

Menurut Budi, subsidi dalam bentuk tarif KRL harus dirasakan oleh masyarakat. 

"Sebenarnya cost dari perjalanan KRL bisa menyentuh Rp10 ribu hingga Rp15 ribu," sebutnya.

BACA JUGA:Catat! Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, Januari dan Februari Rugi!

Lantas, dengan adanya subsidi yang diberikan pemerintah maka biaya bepergian menggunakan KRL hanya mengeluarkan ongkos sekitar Rp4.000.

"Mereka yang berhaklah yang akan mendapatkan subsidi. Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu," pungkasnya.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: