Pos Penyekatan Terlihat Sepi, Pengendara Bebas Lalu Lalang di Jalan Raya Bogor, Sudah Tak Berlakukah STRP?
Suasana Pos Penyekatan PPKM Darurat hari pertama di Jalan Raya Bogor Pasar Rebo||Istimewa
TRENDINGNEWS.ID - Usai diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kini terlihat Pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, kini sudah mulai sepi.
Alhasil beberapa kendaraan bebas melintas tanpa adanya pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).
Menurut masyarakat setempat, petugas yang berjaga sudah tidak berada meninggalkan tempat tersebut dari beberapa hari lalu.
Hanya ada beberapa orang petugas polisi yang masih berjaga di pos penyekatan jalan raya Bogor ini.
Anggota kepolisian tersebut hanya berdiri tanpa menghentikan kendaraan yang melintas dan roda dua maupun roda empat bebas melintas dari arah Pasar Rebo menuju Depok.
Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Martson Marbun mengatakan, renggannya penjagaan diduga karena kurangnya petugas yang berjaga.
Karena anggotanya sendiri sejak pagi tadi sedang bagi-bagi masker bersama pihak Kelurahan Pekayon.
"Anggota tadi lagi bagi-bagi masker di Kelurahan, sekarang sudah jaga lagi. Karena penjagaan kan memang dilakukan hingga berakhirnya PPKM level 4 berakhir," katanya, Jumat 30 Juli.
Sementara itu, Indra, 29, pengguna jalan mengaku memang seharusnya penyekatan maupun PPKM level 4 ini segera diakhiri.
Selain angka Covid-19 yang terus turun, warga juga sudah teriak karena tak ada lagi pemasukan yang didapat.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: