Tak Perlu Takut Lagi ke Rumah Sakit, Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan JKN bagi Warga Rentan!
Tak Perlu Takut Lagi ke Rumah Sakit, Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan JKN bagi Warga Rentan!-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah memastikan kebijakan besar yang akan menghapuskan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam beberapa pernyataan pejabat negara dan dinilai sebagai bentuk komitmen negara untuk melindungi hak kesehatan seluruh warga.
Rencana ini dipandang sebagai langkah strategis guna memungkinkan akses layanan kesehatan kembali dibuka bagi warga yang selama ini terhambat karena menunggak iuran JKN.
BACA JUGA:Mau Bikin SIM? Ini Cara Daftar Online dan Biaya yang Harus Disiapkan
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hambatan biaya menghentikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Melalui skema baru ini, masyarakat kurang mampu yang selama ini terdaftar namun menunggak iuran akan dibantu agar dapat kembali mendapatkan status kepesertaan yang aktif dalam program JKN.
Menurut penjelasan pejabat, penghapusan tunggakan diharapkan menjadi langkah preventif untuk mencegah masyarakat rentan terjebak dalam kemiskinan akibat tekanan biaya pengobatan yang tinggi.
Pemerintah juga menilai bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat kondisi ekonomi mereka.
BACA JUGA:Pengakuan Jennifer Coppen Soal Malam Terakhir Dali Wassink sebelum Meninggal, Bikin Heboh
Selama ini, salah satu kendala terbesar yang dialami oleh peserta JKN kelas kurang mampu adalah akumulasi tunggakan iuran yang membuat status kepesertaan mereka menjadi nonaktif dan sulit mendapatkan layanan lanjutan saat sakit.
Dengan adanya kebijakan penghapusan tunggakan, peserta yang memenuhi kriteria akan didorong untuk masuk kembali ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran atau PBI agar layanan kesehatan tetap dapat diakses secara berkelanjutan.
Pemerintah menyatakan bahwa program ini adalah bentuk terobosan penting untuk merangkul kembali warga yang selama ini tidak aktif karena masalah tunggakan administrasi iuran.
Targetnya adalah memperluas perlindungan sosial dan kesehatan sehingga manfaat program jaminan kesehatan benar-benar dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
BACA JUGA:Viral di Threads, Teman Serumah Bongkar Kondisi Kamar Wanita yang Bikin Ngeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News