Uang Palsu Rp100 Ribu Beredar di Magetan, Pria Asal Bojonegoro Diamankan Polisi

Uang Palsu Rp100 Ribu Beredar di Magetan, Pria Asal Bojonegoro Diamankan Polisi

Ilustrasi.--Foto: Istimewa.

Polres Magetan menegaskan komitmennya untuk menindak setiap tindak pidana, termasuk peredaran uang palsu. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share