Tawaran Ganti Rugi Rp 500 Juta dari Nia Daniaty Ditolak, Korban CPNS Bodong Siapkan Langkah Sita Aset
Nia Daniaty dan anaknya.--Foto: Istimewa.
Karena para termohon tidak hadir dalam sidang teguran pertama, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan kedua pada 04 Maret 2026.
Pihak korban menyatakan akan menempuh langkah lanjutan apabila panggilan berikutnya kembali diabaikan. Mereka berencana mengajukan daftar aset untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari proses eksekusi putusan pengadilan.
BACA JUGA:Di Balik Fasilitas Guru Sekolah Garuda, Ada Tuntutan Kerja Nyaris Seharian
Sejumlah aset yang menjadi target antara lain tiga unit rumah milik Nia Daniaty. Selain itu, korban juga mengajukan permohonan pemblokiran gaji Rafly Tilaar yang disebut bekerja sebagai sipir di Lapas Nusakambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News