Kasus Viral di Jayapura, Istri Anggota TNI Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan 13 Prajurit

Kasus Viral di Jayapura, Istri Anggota TNI Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan 13 Prajurit

Ilustrasi.--Foto: Istimewa.

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang istri anggota TNI di wilayah Kodam XVII Cenderawasih ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Perempuan tersebut disebut diduga menjalin hubungan terlarang dengan sejumlah prajurit, dengan jumlah yang beredar mencapai 13 orang.

Pihak Kodam XVII Cenderawasih memastikan perkara itu telah masuk ke ranah hukum militer. Proses penanganan kini berada di bawah kewenangan Polisi Militer Kodam atau Pomdam XVII Cenderawasih.

"Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih," ujar Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto kepada detikcom, Jumat 27 Februari 2026.

Tri Purwanto tidak menjelaskan secara rinci duduk perkara yang sedang diselidiki. Ia menegaskan proses hukum masih berjalan sehingga informasi lebih lanjut menjadi kewenangan penyidik militer yang menangani perkara tersebut.

"Saat ini, sudah dalam tahap penyidikan, dan yang berwenang memberikan keterangan adalah pihak penyidik, yaitu Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih," tambahnya.

BACA JUGA:18 Tahun Terjebak Kekerasan di Lombok, Perempuan Malaysia Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Informasi yang beredar di media sosial menyebut perempuan yang menjadi sorotan publik itu berusia 26 tahun. Ia dikenal sebagai anggota Persit dan berasal dari Kota Jayapura. Kasus ini mencuat setelah laporan disampaikan oleh suaminya sendiri yang merupakan prajurit aktif di Batalyon Infanteri 756 Wimane Sili.

Laporan tersebut kemudian memicu penyelidikan internal di lingkungan militer. Aparat Pomdam XVII Cenderawasih disebut mulai melakukan penelusuran sejak pertengahan Februari 2026.

Langkah penyidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Beberapa perangkat telepon seluler dilaporkan telah disita guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Pihak Kodam XVII Cenderawasih menyatakan akan menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menyampaikan kesimpulan ataupun langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait